Musdus di Desa Blimbing Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun Digelar dengan Prokes yang Ketat - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 27 Juni 2021

Musdus di Desa Blimbing Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun Digelar dengan Prokes yang Ketat


Madiun, Metro Jatim;

Bertempat di Balai Desa Blimbing Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun telah digelar agenda forum Musyawarah Dusun (Musdus) oleh warga desa Setempat dengan penerapan prokes yang ketat, Selasa (22/06/2021).


Hadir dalam kesempatan itu antara lain Kepala Desa Blimbing, Slamet, diikuti oleh sejumlah perangkat desa, anggota Badan Perwakilan Desa (BPD), anggota Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa (LPKMD), pendamping lokal desa, Ketua RT,  Ketua RW, tokoh masyarakat, babinsa dan bhabinkamtimas.


Agenda Musdus dilaksanakan dalam rangka pembahasan tetang rencana kegiatan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2022, khusus diprioritaskan untuk pembangunan fisik lingkungan yang sudah direncanakan tahun 2021 sesuai Daftar Usulan RKP ataupun RPJMDes, tapi belum semua dapat terlaksan akibat adanya kondisi keuangan desa yang tidak bisa untuk mencukupinya. 


Menurut penjelasan dari Slamet selaku Kepala Desa Blimbing, "Sumber keuangan desa diantaranya adalah dari Anggaran Dana Desa (ADD), APBD Kabupaten Madiun, Pajak, Retribusi, Penjualan Aset Desa (Bengkok) dan juga dari sumbangan dari pihak ketiga (Pengelola Tambang). Pada intinya semua informasi tentang APBDes Tahun 2021 sudah tertuang dan terpampang dipapan Informasi yang sudah terpasang,  namun bila kurang puas dapat meminta informasi kebkantor desa, sehingga tidak timbul miss informasi," tuturnya.


Juga pada kesempatan yang sama diinformasikan bahwa untuk pemilihan perangkat desa tahun 2021 tidak jadi dilaksanakan atau ditunda pelaksanaannya sampai ada perintah lebih lanjut dari Bupati Madiun, dengan demikian anggarannya dapat dimasukkan ke APBDes guna membantu mendanai pembangunan. Namun lain halnya untuk pemilihan kepala Desa Blimbing tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada bulan Oktober tahun 2021, hanya saja mekanismenya disesuaikan dengan kondisi Covid-19 contohnya ditiap TPS tidak lebih 500 orang pemilih.   Tuturnya.


Sedangkan informasi yang disampaikan oleh pendamping lokal desa Kusnul Abidin antara lain adalah tentang  pencairan Anggaran Dana dari pemerintah yang tidak bisa secara maksimal diterima oleh pemerintah desa akibat adanya penggunaan dana sebagian untuk kegiatan penanganan Covid-19.


Sebagai Kepala Desa Blimbing, Slamet juga berharap, "Agar kedepan semua yang berkaitan dengan pembangunan fisik maupun non fisik dapat berjalan sesuai Daftar Usulan Di RKP maupun pada RPJMDes, sehingga tepat guna dan tepat waktu biarpun anggarannya sebagian terserap oleh kegiatan penanganan dan penanggulangan Covid-19," tutupnya. (Ismantono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini