Pilkades Serentak Di Sumenep Akan Di Gelar 25 November 2021 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 27 Oktober 2021

Pilkades Serentak Di Sumenep Akan Di Gelar 25 November 2021

 


Sumenep, Metro Jatim; 

Setelah dilakukan penundaan berapa bulan dalam pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW di Kabupaten Sumenep, kini sudah diputuskan tanggal secara resmi.


Sesuai SK Bupati Sumenep nomor 188/437/KEP/435.013/2021 tentang Hari "Pelaksanaan" pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sumenep tahun 2021.


“Pilkades serentak maupun Pilkades Antar Waktu sudah bisa dapat dilanjutkan, sedangkan pemungutan pelaksanaan Pilkades serentak jatuh pada Kamis (25 November 2021),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep Moh. Ramli, Selasa (26/10/2021).


Namun, pihaknya menyampaikan, walaupun Sumenep di masa pendemi covid-19 saat ini masuk di level 3, masih bisa melaksanakan Pilkades asal tidak dalam level 4 , sebab sudah dapat ijin khusus dari permendagri. “Yang penting pelaksanaan pilkades nanti mematuhi protokol kesehatan (Prokes) tidak ada persyaratan lain,”. terangnya.


Sehingga, Ramli mengimbau kepada semua pihak agar berperan aktif mensukseskan pelaksanaan Pilkades, baik kepada pemilih, calon. “Agar pemilih suarakan sesuai dengan hati nurani masing masing,” ungkapny.(YAKOEB/AIS)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini