Bappelitbang Kabupaten Ngawi Gelar Musrenbang-RKPD Tingkat Kecamatan Secara Virtual - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 10 Februari 2022

Bappelitbang Kabupaten Ngawi Gelar Musrenbang-RKPD Tingkat Kecamatan Secara Virtual



Ngawi, Metro Jatim;
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Ngawi menggelar Musrenbang RKPD (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kecamatan Tahun 2022 secara virtual di Pendopo Wedya Graha, Selasa (08/02/22) yang diikuti 19 Kecamatan se Kabupaten Ngawi.

Hadir dalam Musrenbang RKPD di Pendopo Wedya Graha, Wakil bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko, Sekretaris Daerah Moh. Sodiqtriwidiyanto, Kepala Bappelitbang Indah Kusumawardani dan Kepala DPMD Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno, serta Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Heru Kusnindar.


Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko mengatakan kegiatan Musrenbang RKPD ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan untuk menentukan usulan prioritas masyarakat desa di tingkat Kecamatan Tahun 2023. “Dengan kegiatan ini, mari kita sinkronisasikan usulan dari tingkat desa dan Kecamatan untuk dibahas sehingga selaras dengan program prioritas daerah Kabupaten Ngawi tahun 2023,” terangnya.


Selain itu, Mas Antok, sapaan akrab wakil bupati juga berharap dengan Musrenbang kali ini, bisa menjadi upaya menuju pembangunan yang efektif, efisien, partisipatif dan tepat sasaran, juga mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi antara perencanaan di desa dan kecamatan.


Kepala Bappelitbang Kabupaten Ngawi, Indah Kusuma Wardhani, S.Pt., M.Si. menyampaikan, ”Musrenbang RKPD setiap proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui sebuah forum. Forum tersebut adalah Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang dimulai dari tingkat dusun/lingkungan, desa/kelurahan, kecamatan sampai di tingkat kabupaten,” jelasnya.


Murenbang RRKPD ini untuk mewujudkan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan pembangunan di wilayah kecamatan dan desa. “Serta menyamakan persepsi seluruh kecamatan, agar tepat dalam mengambil langkah dan kebijakan pembangunan di wilayahnya,” pungkasnya. (yn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini