Bupati Sumenep Tegaskan CPNS Harus Berenovasi Dan Berkreasi - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 19 Maret 2022

Bupati Sumenep Tegaskan CPNS Harus Berenovasi Dan Berkreasi

Bupati Sumenep saat menyerahkan petikan

Sumenep, Metro Jatim; 

Orang nomor Satu di bumi Sumekar Sumenep, Ra Achmad Fauzi, SH, MH, menekankan kepada seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib berkomitmen dalam melaksanakan tugas dengan dedikasi tinggi, loyal dan mengedepankan kejujuran agar keberadaan para CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, benar-benar mampu melayani masyarkat dengan baik, ikhlas dan penuh tanggung jawab secara maksimal. 


“Karena itulah, seluruh CPNS tidak hanya sekedar pintar saja, karena banyak pegawai pintar namun tidak berdedikasi, jujur dan loyal, sama saja tidak bermanfaat bagi Kabupaten Sumenep untuk membawa kemaslahatan masyarakat,” kata Bupati di sela-sela penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Sumenep tentang pengangkatan CPNS formasi tahun 2021 di Kantor Bupati, Kamis (17/03/2022)


Menurut Bupati Sumenep, CPNS harus melaksanakan tugas negara dengan penuh keihklasan, kejujuran dan penuh tanggung jawab, sehingga mereka mampu memberikan kontribusi nyata untuk memberikan pelayanan publik terbaik demi mendorong pembangunan daerah.


“Saya serukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagian dari Pemerintah Kabupaten Sumenep ini terus meningkatkan kualitas dirinya untuk menjalankan tanggung jawabnya,” jelasnya.


Pihaknya menambahkan, sebagai abdi negara yang baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, hendaknya membangun sinergi serta kemitraan baik kepada  pimpinan dan aparatur lainnya, supaya bisa membangun dan menata birokrasi pemerintah yang baik.


“Saya minta jika para calon pegawai negeri sipil (CPNS) mempunyai inisiatif, inovasi dan kreasi di lingkungan kerja masing-masing, lakukanlah dengan optimis bahwa apa yang dilakukan bisa sukses untuk membangun Kabupaten Sumenep ke depan,” ujarnya.


Bupati Sumenep Achmad Fauzi, menyerahkan petikan surat tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada 46 orang.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madjid, S.Sos, M.Si menyampaikan, sebanyak 46 CPNS itu telah menerima Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan formasi cumlaude sebanyak 1 orang dan umum sebanyak 45 orang.


“Calon pegawai negeri sipil (CPSN) itu berdasarkan kualifikasi jabatan yakni tenaga kesehatan sebanyak 23 orang dan tenaga teknis sebanyak 23 orang. Mereka ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan kebutuhan aparatur sipil negara ( ASN )Pemerintah Kabupaten Sumenep formasi tahun 2021,” ungkapnya. (YAKOEB/AIS)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini