TAMBANG GALIAN C ILEGAL DESA KEDAWUNG PLERET KECAMATAN NGLEGOK BLITAR DIOPERASI POLDA JATIM - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 25 Mei 2022

TAMBANG GALIAN C ILEGAL DESA KEDAWUNG PLERET KECAMATAN NGLEGOK BLITAR DIOPERASI POLDA JATIM



Blitar, Metro Jatim;

Ditreskrimsus Polda Jatim kembali melaksanakan kegiatan opersi pertambangan galian C Ilegal di Desa  Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.


Menurut informasi beberapa warga sekitar tambang  yang enggan disebut nama aslinya, sebut saja (Edy Kmt, Ris) bukan nama aslinya mengatakan pada media ini, jika dalam opersi  Tim Polda Jatim tersebut telah mengamankan beberapa alat berat bego/ excavator yang sedang  beraktivitas melakukan  penambangan liar ddengan cara  menyita kunci kontak alat ini agar tidak bisa  melakukan kegiatan pertambangan.


Selain itu menurut para warga Kedawung Blitar ini juga mengatakan, ”Dalam opersi tambang galian C Ilegal Polda Jatim ini diduga janggal,  kejanggalan tersebut tampak dari tidak dipindahkannya (diamankan) atau tidak dipasang garis polisi di beberapa excavator/bego yang kunci kontaknya disita oleh tim Polda Jatim,” jelas warga pada media ini dengan nada kecewa.


Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman saat dikonfirmasikan melalui pesan whatsappnya  terkait kegiatan opersi tersebut membalas dengan singkat, ”Silakan tanyakan ke Kasubdit dulu, Mas,”.


Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, Kasubdit Ditreskrimsus Polda Jatim belum juga bisa ditemui ataupun dikonfirmasi lebih lanjut.


Bersambung...  (Tim, Iman S)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini