Kemenag Sumenep Tegaskan Guru Sertifikasi Tidak Boleh Rangkap Jabatan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 29 Oktober 2022

Kemenag Sumenep Tegaskan Guru Sertifikasi Tidak Boleh Rangkap Jabatan


Sumenep, Metro Jatim;

Kepala Kemenag Sumenep angkat bicara, dengan adanya isu ataupun kabar yang sudah tersiar di sejumlah media terkait adanya Guru sertifikasi yang lolos atau masuk seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Sumenep, H.Chaironi Hidayat, S.Ag dengan tegas mengatakan tidak boleh.


Hal tersebut disampaikan Kamenag Sumenep H. Chaironi Hidayat saat ditemui media ini usai mengikuti acara prosesi hari jadi Sumenep ke-753, ia menegaskan agar kedepan pihaknya bisa dilibatkan dalam kordiasi terlebih dahulu agar tidak terjadi hal yang seperti saat ini.



“Terkait berita ada guru sertifikasi yang lolos panwascam, kami mohon kepada pihak panitia penyeleksi agar terkait dengan honornya atau upah kegiatan pekerjaan (guru sertifikasi) agar bisa dilakukan kordinasi terlebih dulu pada kami” katanya, Sabtu (29/10/2022).


Menurut Kamenag, sejauh ini pihaknya memang masih belum menerima aduan ataupun laporan terhadap guru sertifikasi yang dikabarkan lolos sebagai Panwascam, sehingga Kemenag pun menanggapinya secara massif atau diam saja.


“Iya kami kan juga tidak tahu guru sertifikasi yang mana yang sudah lolos masuk sebagai Panwascam, karena memang tidak ada yang laporan ataupun datang mengadu. Tapi jika memang ada yang datang (mengadu/laporan) dengan membawa data yang akurat, tentu pastilah kita akan panggil” jelasnya.


Kepala Kamenag Sumenep ini memastikan, jika memang ada data dan bukti keterlibatan sebagai Guru sertifikasi bagi yang saat lolos Panwascam, tentu pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu pada yang bersangkutan.


“Ya pastinya kalau memang terbukti adalah Guru sertifikasi, maka harus memilih salah satunya. Mau pilih panwascam, harus mundur dari Guru sertifikasi, atau pada intinya memilih salah satunya, karena kan tidak mungkin guru itu bisa focus mengajar dan bekerja selama 24 jam di Panwascam” tegasnya.


Itu karenanya, Kamenag berharap agar ke depan bisa diajak kordinasi terlebih dahulu, sebagaimana yang dilakukan pihak TNI-Polri ketika ada seleksi. “Kalau TNI dan Polri biasanya kan ada kordinasi dengan Kemenag terkait keabsahan persyaratan seperti ijazah dan lainnya” ungkapnya.(YAKOEB/AIS)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini