Oknum Kades Di Kab Lumajang Di Duga Melakukan Pungli. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 19 April 2023

Oknum Kades Di Kab Lumajang Di Duga Melakukan Pungli.

 


Lumajang, Metro Jatim;

Oknum kepala desa dan bendahara desa di Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang diamankan oleh Satreskrim Polres Lumajang.


Mereka diamankan petugas atas dugaan telah melakukan pungutan liar atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau prona.


Warga yang mengikuti program PTSL tersebut dikenakan biaya yang bervariasi, bahkan ada yang membayar hingga puluhan juta rupiah.


Salah satu warga setempat mengatakan, beberapa warga sempat melakukan aksi demo di balai desa tersebut.


Mereka menuntut agar uang yang jumlahnya puluhan juta untuk mengikuti program PTSL tersebut segera dikembalikan.


Apalagi nilai segitu dirasa terlampau mahal. Berbeda jauh dengan program PTSL yang ada di desa lain, yang hanya dikenakan biaya Rp 500 ribu.


"Demonya tadi pagi, kalau sekitar 20 an orang ada," ucap warga kepada awak media Selasa (18/4/2023).


Untuk mengurus biaya sertifikasi tanah, warga ada yang membayar Rp 11 juta, Rp 12 juta bahkan ada yang sampai Rp 30 juta. Sementara yang lain hanya dikenakan biaya kurang dari Rp 10 juta.


Biaya sebesar itu belum termasuk keperluan lain, seperti biaya pendaftaran ikut program yang besarannya Rp 500 ribu, biaya patok dan lain-lain.


"Tadi setelah siang kepala desa dan bendaharanya dibawa ke Polres Lumajang," katanya.


Kepada media, oknum kepala desa tersebut sempat menyebut jika penarikan biaya program PTSL itu atas perintah dari bendahara.


"Atas perintah bendahara," ucapnya sambil lalu, masuk ke ruang Tipidkor. (Halim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini