Rehabilitasi Drainase Cegah Genangan Air, Banjir, Penyebaran Penyakit Demam Berdarah dan Kerusakan Jalan. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 07 November 2024

Rehabilitasi Drainase Cegah Genangan Air, Banjir, Penyebaran Penyakit Demam Berdarah dan Kerusakan Jalan.

 


Madiun, Metro Jatim;

Lewat serapan Dana Desa (DD) anggaran Tahun 2024 Pemerintah Desa Pagotan Kecamatan Geger Kabupaten Madiun telah melaksanakan Rehabilitasi drainase di lingkungan Rt.12 dan RT.13 sepanjang 189 m dengan mengoptimalkan penyerapan Dana Desa (DD) Tahun 2024 sebesar Rp 42.052.000,- Juta rupiah dan sampai berita ini diturunkan progres pengerjaannya telah mencapai kurang lebih 80%, Rabu (6/ 11/2024).


Diketahui, bahwa drainase memiliki peran penting dikawasan permukiman, dengan sistem drainase yang baik dapat membantu mencegah berbagai persoalan, seperti mengurangi kemungkinan banjir, mencegah penyebaran penyakit demam berdarah, diare, penyakit kulit dan lain-lain, selain hal itu, dengan drainase yang baik akan dapat mengendalikan permukaan air tanah, erosi dan mencegah kerusakan jalan dan bangunan.


Pelaksanaan rehabilitasi drainase tersebut merupakan usulan masyarakat setempat melalui Musyawarah dusun (Musdus) maupun Musyawarah desa (Musdes), mengingat lingkungan wilayah tersebut bila musim hujan terjadi genangan air di jalan akibat selokan kurang lancar, seperti halnya yang disampaikan oleh Plt. Sekdes Pagotan, Slamet kepada media ini, "Setiap musim hujan turun dilingkungan sini airnya selalu menggenangi bahu jalan, air selokan kurang lancar bahkan sering banjir sehingga warga kuatir terjadi penyebaran penyakit demam berdarah ataupun diare,” ujarnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Rukun tetangga setempat, "Pembangunan drainase dilingkungan sini memang sudah menjadi skala prioritas untuk mencegah terjadinya banjir, air menggenang dijalan yang dikuatirkan dapat merusak kontruksi jalan dan penyebaran penyakit demam berdarah maupun diare," ujarnya.


"Pelaksanaan rehabilitasi drainase menggunakan sistim Swakelola artinya dikerjakan oleh masyarakat setempat tanpa melibatkan pihak ketiga atau kontraktor namun tetap dalam pengawasan oleh Kepala Desa Pagotan, dibantu oleh petugas pendamping desa dan pihak BPD agar kualitas bangunan drainase bisa terjaga dengan baik," tutur Kepala Desa Pagotan, Bekti Ari Nugroho, S. Pd.,kepada media ini.


Sebagai Kepala Desa Pagotan berharap, "Kedepan untuk Dana Desa (DD) semoga masih dikucurkan oleh pihak pemerintah, pasalnya dengan adanya dana tersebut dapat memantik dan mendorong percepatan pembangunan fisik dilingkungan Desa Pagotan dapat segera tercapai. Selain itu, melihat besarnya fungsi drainase bagi lingkungan maka saya himbau kepada warga dengan kesadaran diri untuk bisa menjaga drainase tersebut agar aliran airnya tidak tersumbat oleh kotoran Sampah dengan jalan melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungannya masing-masing paling tidak seminggu sekali," tutupnya. (Ismantono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini