Madiun, Metro Jatim;
PJ. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto resmikan Operasional Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan sebidang Kereta Api Daops VII Madiun di Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, Jum'at (15/11/2024).
Hadir dikesempatan itu, Pj. Bupati Madiun, didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Supriyadi, Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Kasat Lantas Polresta Madiun, Ka Daop VII Madiun, Direktur Poltek Perkeretaapian Madiun, Kepala OPD, Camat Jiwan, Kepala Desa Ngetrep bersama perangkat, Tokoh Masyarakat dan Undangan.
Diketahui, Berdasarkan Surat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur nomor 551.66/2806/113.2/24/2024. Tanggal 29 Januari 2024 Perihal Peresmian Operasional Palang Pintu Perlintasan Kereta Api dan Peningkatan Keselamatan di Palang Pintu Sebidang. Di wilayah Kabupaten Madiun telah mendapatkan Rekomendasi pembangunan palang pintu dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sejumlah 8 titik palang pintu, dimana 4 titik palang pintu perlintasan Kereta Api sudah diresmikan penggunaannya sejak Tahun 2019. "Satu titik JPL 04 yang berada di Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan, hari ini akan diresmikan, sedangkan sisanya masih terdapat 3 Palang Pintu perlintasan diantaranya JPL 112 yang berada di Dusun Nampu dan JPL 109 di Dusun Petung Saradan serta JPL 121 di Desa Bancong kecamatan Wonoasri saat ini masih dalam proses pembangunan, direncanakan pada akhir tahun ini sudah diresmikan penggunaannya" kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Supriyadi dalam akhir laporannya.
Sementara itu, PJ. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto dalam sambutannya mengatakan, "Salah satu tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal keselamatan dari resiko kecelakaan ataupun kejadian yang membahayakan keselamatan jiwa seseorang, dengan terbangunnya Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Sebidang adalah wujud nyata Negara hadir dalam memberikan rasa aman, Nyaman serta keselamatan, Upaya ini tidak bisa dilakukan hanya sesaat tetapi harus secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Provinsi serta KAI selaku penyelenggara Perkeretaapian maupun Stakeholder terkait, dan masyarakat secara aktif, Partisipatif sangat dibutuhkan, tidak kalah penting peran Poltek Perkeretaapian Indonesia (PPI) untuk aktif memberikan Edukasi dan Sosialisasi tentang keselamatan Perlintasan Perkeretaapian kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Madiun,” tuturnya.
Masih kata Tontro Pahlawanto, "Kepada Kepala Desa Ngetrep dan desa yang terdapat Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Sebidang, kami titip agar Infrastruktur ini dapat dipelihara dan dijaga dengan baik,” pungkasnya. (Ismantono)