Jombang, Metro Jatim;
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Hj. Yuliati Nugrahani, menekankan pentingnya penyederhanaan pola kerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pelaksanaan tugas kader Posyandu.
Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tim Pembina Posyandu Kecamatan Mojoagung, Senin (23/6/2025), guna menghindari kebingungan di lapangan yang kerap dialami para kader.
“Posyandu sekarang tidak hanya urusan ibu dan anak, tapi sudah masuk ke enam bidang pelayanan masyarakat. Namun, kita tidak ingin ibu-ibu di lapangan bingung dengan banyaknya tugas. Karena itu, pola pikir kita harus disederhanakan: serap aspirasi, lihat kondisi nyata, dan laporkan,” ujar Yuliati.
“Transformasi ini bukan hanya soal perubahan nama, tapi soal gerakan besar. Kita harus menyamakan cara pandang, mindset, dan siap menjadi motor penggerak pelayanan masyarakat lintas sektor,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan Bimtek ini harus menjadi titik awal dari perubahan nyata, bukan sekadar rutinitas administratif belaka. Keberadaan Posyandu, menurutnya, harus terus diperkuat lewat perencanaan, penganggaran yang konsisten, dan pelaksanaan yang berkelanjutan.
“Mari kita jadikan Posyandu sebagai pilar utama pembangunan masyarakat desa, menghadirkan pelayanan menyeluruh dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahudin, turut menegaskan pentingnya peran strategis PKK yang merangkap dalam penguatan fungsi Posyandu.
Ia menyoroti bagaimana informasi dan aspirasi dari masyarakat, khususnya dari ibu-ibu Posyandu dan kader PKK, memiliki nilai yang sangat valid dalam menentukan arah kebijakan dibanding harus mendapat informasi dari sosial media yang belum jelas kebenarannya.
“Jadi harapan kita, Posyandu mampu memberdayakan masyarakat dengan maksimal. Pemerintah pusat sudah menyiapkan pos-pos bidang pelayanan, tinggal bagaimana kita menyerap aspirasi di tingkat desa, menyesuaikan dengan kondisi riil,” ujarnya.
Menurut Sholahudin, koordinasi antara pemerintah desa dan kabupaten sangat penting, termasuk dalam hal validasi data. Seperti status tanah dan kondisi ekonomi masyarakat penerima manfaat. Pendekatan yang langsung ke lapangan, melalui sidak dan pelaporan, diyakini akan membuat mekanisme pelayanan publik berjalan lebih optimal.
Sholahudin menambahkan, kegiatan Bimtek ini menjadi bagian dari upaya massif Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menyukseskan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Dalam regulasi tersebut, Posyandu diberi mandat lebih luas untuk menjalankan fungsi pelayanan dasar berbasis desa secara terpadu.
"Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong Posyandu menjadi pilar transformasi sosial di tingkat akar rumput," jelasnya.
Peserta Bimtek terdiri dari jajaran Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten dan kecamatan, TP PKK desa se-Kecamatan Mojoagung, serta para kader yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. (Hsn)