Mojokerto, metrojatim;
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto kembali menghadirkan inovatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dan, tahun ini, Pemkab Mojokerto akan menyelenggarakan undian berhadiah dengan berbagai doorprize menarik sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak patuh pada Kamis, 28 Agustus 2025 berlokasi di Trawas.
Undian berhadiah ini akan diikuti oleh seluruh wajib pajak yang telah melunasi kewajiban PKB tepat waktu sesuai jatuh tempo. Beragam hadiah istimewa telah disiapkan, mulai dari sepeda motor, televisi, kulkas, mesin cuci, hingga hadiah hiburan lainnya.
Semua hadiah ini dipersembahkan khusus untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajibannya.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si. menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari sinergitas yang tertuang dalam perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur nomor 134.4/65/PKS/416-011/2024 dan nomor : 120.23/378/011.3/PKS/2024.
“Selain itu kegiatan ini bukan hanya sekadar program hiburan, melainkan bagian dari strategi Pemkab dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. Dengan memberikan apresiasi berupa hadiah, kami ingin menumbuhkan motivasi tambahan bagi masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotornya,” ungkapnya, Selasa (26/8/2025) kepada media ini.
Ditambahkannya, mekanisme undian dibuat transparan dan akuntabel. Setiap wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu otomatis akan mendapatkan nomor undian. Pengundian akan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh pejabat daerah, aparat terkait, serta perwakilan masyarakat untuk menjamin keadilan.
“Selain hadiah utama berupa sepeda motor, masyarakat juga berkesempatan memenangkan televisi, sepeda gunung hingga berbagai doorprize lainnya. Hadiah ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pemenang sekaligus menjadi simbol penghargaan pemerintah daerah kepada masyarakat taat pajak,” paparnya.
Masih kata Ardi, Bapenda juga terus melakukan inovasi untuk mempermudah pembayaran pajak. Saat ini, wajib pajak dapat melunasi Pajak Daerah melalui berbagai kanal pembayaran digital, termasuk aplikasi mobile banking, marketplace, dan layanan loket di desa/kelurahan. Dengan kemudahan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan untuk terlambat membayar pajak.
“Pada tanggal 28 Agustus 2025 nanti, Bapenda juga akan membuka layanan Mutasi Subjek/Balik Nama, Mutasi Objek/Pemecahan atau Penggabungan, Pembetulan dan Pengaktifan atas SPPT PBB-P2. Kami ingin menyampaikan pesan bahwa taat pajak itu membanggakan. Tidak hanya berkontribusi untuk pembangunan, tetapi juga membuka peluang mendapatkan hadiah menarik. Semakin cepat masyarakat membayar pajak, semakin besar kesempatan mereka ikut serta dalam undian,” tambah Kepala Bapenda Ardi sepdianto.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Muhammad Albarraa optimis pendapatan asli daerah akan moncer mesti tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak dinaikkan. Pada perubahan anggaran keuangan 2025, Pemkab Mojokerto memproyeksikan naik sebesar Rp 29,7 Miliar. Khusus pajak tren pertumbuhan capai Rp 9,468 miliar.
’’Pajak Kabupaten Mojokerto untuk tahun ini tidak naik. Kita juga tidak khawatir, Insya Allah PAD kita tetap naik,’’ ungkap Gus Bupati optimistis.
Proyeksi kenaikan ada tahun berjalan dinilai sangat mendasar. Sebab, sesuai pemetaan pemkab terdapat sejumlah sektor yang memiliki potensi menyumbang PAD di semester kedua tahun anggaran 2025 ini.
Dari sektor pajak maupun retribusi yang tersebar di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. ’’Jadi, sesuai pemetaan potensi, pada P-APBD 2025, ditarget realisasi PAD kita naikkan sebesar Rp 29,763 miliar,’’ tandasnya.
Proyeksi PAD tersebut dari sebelumnya ditetapkan pada APBD Rp 823,717 miliar menjadi Rp 853,481 miliar. ’’Kami masih optimis, meski tidak menaikkan tarif PBB tahun ini, hal tersebut tidak akan mempengaruhi target PAD Kabupaten Mojokerto periode 2025,’’ jelasnya. (Kartono)