Trenggalek, metrojatim.com;
Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek bergema dengan suara tangis dan kemarahan pada Rabu (24/09/2025). Ratusan warga dari Kecamatan Watulimo yang tergabung dalam Koperasi Simpan Pinjam (KPPS) Madani mendatangi gedung dewan dengan hati hancur, menuntut keadilan atas raibnya uang hasil keringat mereka yang mencapai miliaran rupiah.
Firin, juru bicara warga, dengan suara bergetar mengungkapkan penderitaan yang dialami para korban. “Kami tidak tidur nyenyak selama berbulan-bulan. Uang yang kami investasikan dengan harapan bisa membantu keluarga, kini malah menjadi mimpi buruk,” katanya di hadapan massa.
Para korban adalah warga biasa—seperti petani, nelayan,pedagang kecil, dan ibu rumah tangga—yang tergiur janji investasi menguntungkan dari KPPS Madani. Dengan harapan memperbaiki ekonomi keluarga, mereka rela mengeluarkan tabungan, bahkan ada yang menjual ternak dan sawah demi bergabung dalam skema yang dijanjikan memberikan keuntungan berlipat.
Namun, yang lebih memperparah luka adalah sikap pemerintah daerah yang dinilai acuh tak acuh. Firin menyatakan kekecewaan mendalam terhadap respon Anggota DPRD Trenggalek dan Bupati Trenggalek. “Sudah berkali-kali kami datang, surat sudah beberapa dikirim, tapi tidak ada respon sama sekali. Seolah-olah penderitaan rakyat kecil ini tidak ada artinya,” tegasnya.
Dia melanjutkan dengan nada kecewa, “Mereka yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, malah tutup mata dan tutup telinga. Padahal ini bukan sekadar urusan uang, tapi ini urusan hidup mati keluarga kami.”
Dengan kondisi yang sudah tidak dapat ditahan lagi, para korban menuntut empat hal konkret kepada pemerintah:
1.Transparansi penuh atas kasus KPPS Madani dan proses hukum yang jelas untuk para pelaku.
2. Pemulihan dana yang hilang melalui mekanisme yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Perhatian serius dari pemerintah daerah untuk membantu pemulihan ekonomi korban yang terpuruk.
4. Perlindungan hukum agar kasus investasi bodong serupa tidak terulang dan menjerat warga lainnya.
Firin menegaskan bahwa aksi ini bukanlah sekadar permintaan belas kasihan, melainkan tuntutan atas hak mereka. “Kami bukan meminta belas kasihan, tapi menuntut keadilan. Uang kami hilang bukan karena bencana alam, tapi karena kelalaian dan ketiadaan pengawasan yang ketat,” pungkasnya.
Dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum memberikan pernyataan resmi menanggapi tuntutan ratusan warga yang berdemo. (Wwn)