Mojokerto, metrojatim.com;
Bertempat di Pendopo Graha Maja Tama, Senin, 22 September 2025 Digelar acara Sosialisasi RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029.
RPJMD itu merupakan fondasi dan rujukan bagi pembangunan daerah kabupaten Mojokerto untuk lima tahun kedepan. Juga ada Dialog Perencanaan Pembangunan Daerah.
Sejak jam 13.00 Wib, para peserta hadir dipendopo GMT dan diprsilahkan santap siang terlebih dahulu sebelum dimohon duduk di kursi yang sudah disediakan oleh panitia. Tampak hadir para Camat beserta Kasie Pembangunan dan para Kades beserta Sekdesnya dari kawasan Kawedanan Jabung yaitu Kecamatan Jatirejo, Gondang, Pacet dan Trawas.
Sekitar pukul 14.00 Wib. Hadir ditempat acara Bupati Mojokerto DR.H.Muhammad Al-Barra, Lc.,M.Hum bersama Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, SE., MSi. Beserta Tim Pansus VIII DPRD Kabupaten Mojokerto antara lain Ketua Pansus Makruf, ( PAN ) Abu Rojad ( PPP ) dan H Edy Susanto, SH ( PKB ) serta Kepala Bappeda Drs. Bambang Eko Wahyudi, MSi juga petinggi dilingkungan Setda Kabupaten Mojokerto.
Sesat kemudian bergema Lagu Kebangsan Indonesia dinyanyikan bersama oleh para hadlirin dengan khidmat sambil berdiri sikap sempurna. Dilanjutkan dengan pembacaan do’a dan diteruskan dengan laporan kegiatan oleh KaBappeda Bambang Eko Wahyudi.
Bambang menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah UURI No. 25 Tahun 2014 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Daerah; UURI No. 23 Tahun 2019 tentang Pembangunan Daerah; Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan penglolaan rencana peraturan daerah dan RPJMD dan tata cara perubahan RPJPD dan RPJMD dan RKPD.
“Maksud kegiatan sosialisasi RPJMD ini adalah sebagai sarana penyebarluasan informasi pelaksanaan dan penyamaan persepsi mengenai arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan”, terang Bambang.
Bambang mengatakan : “ Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan tentang visi, misi, tujuan, sasaran dan kebijakanserta program prioritas RPJMD. Menyamakan langkah antara pemerintahdaerah, perangkat desa, masyarakat dan dunia usaha agar tercipta sinergi. Meningkatkan transparansi, akuntable serta partisipasi aktif pelaksanaan RPJMB ini. Menjadi pedoman bersama bagi perangkat daerah didalam rangka penyusunan renstra dan RKPD agar selaras dengan RPJMD”.
Kemudian KaBappeda Bambang lebih jauh menyampaikan detai penysunan RKPD ini sehingga pas 6 bulan sejak Bupati Barra dan Wabup Rizal dilantik sehingga memenuhi tenggang waktu yang disediakan oleh Pemerintah atau undang-undang. Berikut Capai capai yang direncanakan pertahunnya selama lima tahun kedepan.
Giliran Ibu Ketua DPRD menyampaikan sambutannya. Bu Ayni Zuroh menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan fondasi utama pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto. RPJMD merupakan dokumen program pembangunan jangka menengah yang sangat krusial bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.
RPJMD ini harus mampu menjawab tiga pertanyaan penting yaitu :
1. Kemana arah pembangunan kita ini.
2. Bagaimana cara mencapainya.
3. Langkah-langkah strategis apa saja yang harus kita ambil bersama-sama untuk mencapai tujuan yang sudah kita tetapkan untuk 5 tahun kedepan.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat penting yang harus segera dituntaskan pasca pelantikan dirinya bersama Wakil Bupati pada 20 Februari 2025.
“Alhamdulillah, RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029 telah selesai disusun dan ditetapkan tepat pada 20 Agustus 2025, sesuai batas waktu enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” ujar Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto.
Nara sumber dialog adalah Para Anggoota Pansus VII DPRD Kabupaten Moojokerto dipimpin oleh Ketuanya Ibu Ayni Zuroh. Ada beberapa pertanyaan dari peserta antara lain dari Perangkat Desa Bening Gondang yang mengeluh mengapa selama ini pengajuan rehab Balai Desanya tak pernah dikabulkan padahal kondisinya sudah sangat parah bolong-bolong.
Dari Kades Dhori Baureno Jatirejo terhambat karena pembangunan lapak-lapak untuk peningkatan ekonomi rakyat dan mengaktifkan kegiatan lembaga-lembaga desa sperti Karang Taruna PKK dll terhambat macet tahunan. Gara-gara TKD berupa tanah lapang yang disiapkan untuk pembanguinan lapao–lapak dimaksud tercatat sebagai lahan hijau/sawah. Sudah diusulkan berkali-kali tapi Pemkab. lambat resonnya.
Kades Mojogeneng mengeluh jalan desa rusak berat gak pernah bisa sukses dibangnun padahal pengusulannya berkali-kali. Ini menyedihkan karena di desa Mojogeng ada pendok besar yang setiap saat banyak pengunjung ramai dari wali santeri yang berasal dari berbagai ota misalnya banyuwangi, pasuruan, Gresik, Lamongan Sidoarjo, Bojonegoro, Kediri, Madiun Malang, Blitar dll. Ini memalukan melihat wajah Mojokerto Mojokerto yang buruk. Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Kades Ploso Beberan
Semua keluhan yang masuk dapat di jawab dan dijelaskan oleh para nara sumber dengan baik, enak. (Kartono)