Anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi PKB Ahmad Athoillah (Gus Atho) Gelar Reses Tahap III Tahun 2025 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 14 November 2025

Anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi PKB Ahmad Athoillah (Gus Atho) Gelar Reses Tahap III Tahun 2025



Mojokerto, Metro Jatim;

Untuk menyerap Aspirasi Masyarakat  di Daerah Pemilihan  Magersari 1 Kota Mojokerto,Ahmad Athoillah Fraksi PKB  DPRD Kota Mojokerto ini mengelar Reses  pada masa Persidangan ( Tahap III ) terakhir pada Tahun 2025 diHalaman Pondok Pesantren Al - Azhar Jalan Raya By Pas   Kota Mojokerto Minggu (10/11/2025).


Saat Reses, Kader Junior PKB yang duduk di Komisi I DPRD Kota Mojokerto ini  didampingi Ketua DPC Partai PKB Kota Mojokerto H. Junaedi Malik, SE, Bersama Sekretaris DPC PKB Ferry Saiful Huda, SH, Didampingi Dewan Syuro PKB H. Abdullah Fanani.


Sementara itu acara Reses diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya yang langsung dilanjut dengan Sambutan oleh Anggota Dewan Fraksi PKB yang akrab disapa Gus Atho ini  yang menjelaskan kalau Serap Aspirasi Masyarakat ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif ( Dirinya ) dengan masyarakat melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa Reses yang telah terjadwal agendanya.


Dijelaskan oleh Gus Atho,  saat Reses seperti ini dirinya, selain Menyerap Aspirasi Masyarakat,  dirinya pun berkesempatan memberikan motivasi dan wawasan tentang kinerja Anggota DPRD Kota Mojokerto kepada masyarakat,  dengan maksud mari  bersama -sama  berjuang untuk membangun  Kota Mojokerto agar bisa   lebih baik lagi ke depannya walaupun dalam kondisi adanya efesiensi  ( Pemotongan) Anggaran dari Pusat"  Jadi Reses ini adalah kewajiban Anggota Dewan untuk menyerap Aspirasi Masyarakat, yang merupakan kegiatan DPRD di luar Gedung Dewan, " ucap Gus Atho.


Gus Atho juga  menjelaskan bahwa  Reses ini digelar bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. 

“Reses  ini juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pihak Dinas terkait dengan Kepala Kelurahan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian Walikota atau Kepala Daerah dan Dinas terkait agar bisa  menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, yang tentunya semua ini disesuaikan dengan Anggaran yang ada di Pemkot Mojokerto" lanjut Gus Atho. 


Dijelaskan lagi  oleh Gus Atho , bahwa Reses  ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Anggota Dewan, Dan semua usulan nantinya akan diambil yang urgent atau yang sekiranya mendesak saja sekiranya  benar benar untuk kepentingan masyarakat, yang mana nanti usulan yang syaratnya sudah melengkapi akan dirumuskan menjadi Pokir, yang penting syarat Administrasinya terpenuhi, Sedangkan untuk tempat Ibadah harus sudah ada  sertifikat nya dan juga  lengkap syarat administrasinya, akan bisa terealisasi usulan nya pada tahun 2027 mendatang.


Sementara itu pada sesi Serap Aspirasi Masyarakat atau tanya jawab ada beberapa usulan diantaranya dari  masyarakat yang menyoal masalah retribusi sampah, perbaikan jalan, serta gorong gorong yang tersubat sehingga menimbulkan banjir sesaat jika hujan berlangsung cukup lama.


Ada juga warga mengusulkan pembangunan tempat ibadah dan beberapa usulan lainnya. 


Sementara itu Suyanto selaku Tenaga Ahli  ( TA ) Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto telah mencatat semua usulan warga yang nantinya agar dibahas bersama Dengan DPRD Kota Mojokerto untuk ditindaklanjuti. (Kartono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini