Madiun, Metro Jatim;
Dengan memaksimalkan penyerapan Dana Desa (DD) Tahun 2025 Pemerintah Desa Plumpungrejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun untuk melaksanakan pembangunan fisik pondasi pagar makam di Dusun Puser sesuai usulan warga masyarakat didalam Musyawarah dusun (Musdus) maupun Musyawarah Desa (Musdes) sebelumnya.
Menurut keterangan dari Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Slamet, bahwa pembangunan pondasi pagar makam di Dusun Puser ini benar dengan menggunakan Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp.60 Juta Rupiah dengan Volume 85 x 1,5 M. Dikerjakan menggunakan sistim Swakelola atau tidak melibatkan pihak ketiga artinya murni dikerjakan oleh warga masyarakat Dusun Puser sendiri dengan didampingi oleh petugas pendamping desa dan sampai saat berita ini diturunkan progres pembangunannya sudah mencapai 75%.
Diketahui, pembangunan pondasi pagar merupakan pembatas antara area makam dengan lingkungan sekitar. Selain itu, pondasi pagar berfungsi sebagai dasar yang kuat untuk menopang struktur pagar sehingga pagar dapat berdiri tegak dan stabil. Juga pondasi dapat mencegah kerusakan pagar akibat faktor seperti erosi atau pergeseran tanah, bahkan pondasi pagar dapat membuat meningkatkan keindahan disekitar area makam.
Sementara itu Kepala Desa Plumpungrejo, Agus Sriyono kepada awak media ini mengatakan, "Pembangunan fisik pondasi pagar makam di Dusun Puser tersebut merupakan salah satu prioritas yang telah direncanakan bersama masyarakat sebagai wujud komitmen kami dalam memanfaatkan Dana Desa 2025 secara tepat sasaran dan transparan. Disamping hal itu, dalam proses pembangunannya kami juga menggunakan sistim Swakelola, dengan memberdayakan masyarakat Dusun Puser sendiri sehingga dari upah pengerjaannya dapat membantu meringankan beban perekonomiannya," tuturnya.
Harapan Agus Sriyono, "Semoga kedepan untuk program Dana Desa 2026 masih ada sehingga pembangunan fisik pagar makam di Dusun Puser dapat diusulkan kembali untuk melanjutkan pembangunannya sesuai harapan warga masyarakat," pungkasnya. (Ismantono)


