Trenggalek, Metro Jatim;
Polisi Resor (Polres) Trenggalek kembali melakukan penindakan terhadap aksi balap liar. Operasi kali ini digelar di Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, pada Jumat sore (5/12/2025).
25 Unit Sepeda Motor Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil mengamankan kurang lebih 25 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Kendaraan-kendaraan itu langsung dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dipimpin Langsung oleh Kasat Lantas
Menurut AKP Sony, penindakan balap liar dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik rawan yang sering dijadikan arena balap. "Ini dilakukan demi keamanan dan ketertiban masyarakat di Trenggalek," tegasnya. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang bagi aktivitas berbahaya tersebut guna menjaga keselamatan masyarakat.
Situasi Aman Selama Penggerebekan
Seluruh proses penggerebekan di lokasi berlangsung lancar dan dalam kondisi yang aman serta terkendali. (Wwn)

