Dinas PUPR Jombang Tuntaskan Penanganan Darurat Tanggul Jebol Mrican Kanan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 05 Februari 2026

Dinas PUPR Jombang Tuntaskan Penanganan Darurat Tanggul Jebol Mrican Kanan

 


Jombang, Metro Jatim; 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang berhasil merampungkan penanganan darurat terhadap kerusakan tanggul pada Saluran Induk Mrican Kanan. Langkah cepat ini diambil menyusul insiden jebolnya tanggul yang terjadi di Dusun Karang Asem, Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo.


Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Kerusakan signifikan terpantau pada sisi kanan tanggul di hulu BPP 36 dengan panjang rekahan mencapai kurang lebih 8 meter. Dampak dari jebolan tersebut sempat menyebabkan genangan air yang meluas ke areal persawahan dan permukiman warga setempat.


Menanggapi situasi tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Jombang segera mengerahkan tim teknis dan alat berat ke lokasi untuk melakukan stabilisasi kondisi fisik tanggul. 


Operasi penanganan darurat ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait, antara lain:

Instansi Teknis: UPT PSDA Perak dan UPI Mrican.

Unsur Pengamanan dan Kewilayahan: Pemerintah Desa Karangdagangan, Koramil, serta Kepolisian setempat.


Sinergi lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan proses penanganan di lapangan berjalan efektif, aman, dan lancar demi meminimalisir dampak kerugian bagi masyarakat.


Setelah melalui proses penanganan intensif selama beberapa hari, pekerjaan darurat dinyatakan selesai sepenuhnya pada Selasa, 13 Januari 2025. Dengan selesainya perbaikan tersebut, struktur tanggul kini telah kembali stabil dan aliran pada Saluran Induk Mrican Kanan dapat dikendalikan secara normal.


Melalui selesainya penanganan ini, Dinas PUPR Kabupaten Jombang mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan aliran air. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila ditemukan indikasi kerusakan pada infrastruktur pengairan di wilayah sekitar guna pencegahan dini. (DPUPR/HSN)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini