Jombang, Metro Jatim;
Dalam upaya memperkuat tata kelola dan optimalisasi kekayaan daerah, Bidang Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melaksanakan survei menyeluruh terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka penataan, pendataan, serta sinkronisasi pemanfaatan aset agar sepenuhnya sejalan dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim Dinas PUPR didampingi oleh perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aspek perizinan dan skema pemanfaatan aset tetap selaras dengan kebijakan penanaman modal serta standar pelayanan terpadu di wilayah Jombang.
Survei lapangan ini difokuskan pada beberapa poin krusial, antara lain:
Verifikasi Fisik: Meninjau langsung kondisi terkini bangunan dan infrastruktur.
Validasi Fungsi: Memastikan penggunaan aset sesuai dengan peruntukan awal.
Identifikasi Potensi: Memetakan aset yang berpeluang dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan publik maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Data yang akurat dan mutakhir adalah fondasi utama perencanaan ke depan, baik untuk kebutuhan pemeliharaan, rehabilitasi, maupun pengembangan aset. Kami ingin pengelolaan aset daerah jauh lebih tertib, transparan, dan akuntabel," ujar perwakilan Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Jombang.
Pihak DPMPTSP Kabupaten Jombang turut menegaskan bahwa sinergi antarperangkat daerah merupakan kunci efektivitas tata kelola, terutama dalam memfasilitasi pemanfaatan aset untuk sektor usaha dan pelayanan masyarakat.
Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme pengelolaan aset. Hal ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan serta penyediaan pelayanan publik yang lebih optimal bagi warga Jombang. (DPUPR/HSN)


