Upaya Tingkatkan PAD, Pemkab Mojokerto Launching Aplikasi Amawabumi, Mudahkan Sewa Aset Daerah - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 19 Februari 2026

Upaya Tingkatkan PAD, Pemkab Mojokerto Launching Aplikasi Amawabumi, Mudahkan Sewa Aset Daerah

 


Mojokerto, metrojatim.com;

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) di tahun 2026 ini,  Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) telah resmi meluncurkan aplikasi Amawabumi (Aplikasi Manajemen Aset Bangun Guna Serah dan Bangun Serah Guna). 


Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto H.M. Iwan Abdillah SH, S.Sos, M.Si, yang akrab disapa Pak Iwan ini dalam laporannya kepada Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al-Barra (  Gus Barra ) mengatakan bahwa 

 Aplikasi Amawabumi diluncurkan untuk mempermudah pengelolaan dan penyewaan aset milik Pemkab Mojokerto. " 

Amawabumi dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah (BGS/BSG), meningkatkan transparansi, serta mempermudah prosedur sewa aset bagi masyarakat atau pihak ketiga, " ucap Pak Iwan Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Rabu pagi ( 18 / 02 / 2026 ).


Menurut Pak Iwan, Peluncuran aplikasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya digitalisasi tata kelola aset daerah. " 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto dari sektor pemanfaatan aset secara efisien dan akuntabel, " jelas Pak  Iwan Abdillah. 



Pak Iwan Abdillah juga menjelaskan bahwa, 

 Kehadiran aplikasi Amawabumi juga dalam rangka mengoptimalkan aset lahan daerah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita ingin mengoptimalkan PAD melalui aset-aset kita ini. Itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) dan diperbolehkan,” lanjut Pak Iwan. 



Dalam kesempatan tersebut Pak  Iwan juga  menyampaikan, BPKAD Kabupaten Mojokerto mencatat PAD dari sewa barang milik daerah (BMD) pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 281.799.600. " Angka tersebut melampaui target yang telah ditetapkan, dan saya berharap Tahun ini PAD bisa ditingkatkan lewat aplikasi Amawabumi, " tegas Pak  Iwan. 



 “Mudah-mudahan aplikasi inj bisa meningkatkan PAD kita dari sisi pengelolaan barang milik negara, dari sisi tanah yang ada di Kabupaten Mojokerto ini, " jelas Pak  Iwan lagi. 


Dalam kesempatan ini, Iwan juga menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan inovasi digital ini melalui https://amawabumi.mojokertokab.go.id untuk melihat 167 bidang tanah di daerah Kabupaten Mojokerto. Terdiri dari 113 lahan pertanian dan 55 eks lahan waduk. " Tak hanya deskripsi, didalamnya sudah dilengkapi dengan data foto, video dan peta lokasi lahan, " lanjut Pak  Iwan. 


Dijelaskan oleh pak Iwan, bahwa pihaknya  sudah memanfaatkan teknologi Google Maps dan pengambilan gambar menggunakan drone. " Jadi, informasinya bukan hanya sekedar data-data tertulis, tapi juga ada audio visual,” terang Iwan, " ujar pak Iwan lagi. 


Selain Melaunching Inovasi Amawabumi ( Aplikasi Pemanfaatan Sewa Barang Milik Daerah Terintegrasi &  Inovasi Kinasih Kemudaan Investasi Bagi para Investor, BPKAD Kabupaten Mojokerto juga melaksanakan Penanda -  tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penunjukan  Bank Jatim sebagai Bank RKUD dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank BPR Majatama Perseroda sebagai penyaluran gaji PPPK paruh waktu.


Sementara itu Bupati Gus Barra menyampaikan bahwa aplikasi Amawabumi merupakan terobosan digital yang memuat data aset milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang belum termanfaatkan secara optimal. Tercatat sebanyak 167 aset daerah kini dapat diakses secara terbuka oleh para investor.



“Melalui Amawabumi, investor bisa melihat langsung potensi aset daerah. Misalnya di wilayah Pacet, aset tersebut bisa dikembangkan untuk pertanian, usaha kafe, maupun sektor lainnya. Semua informasi sudah tersedia dalam aplikasi,” ujarnya.


Gus Barra menegaskan, pemanfaatan aset akan dilakukan melalui skema kerja sama dan perjanjian sewa sesuai regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto.


Sementara itu, aplikasi Kinasih difokuskan pada pelayanan perizinan berbasis digital. Dengan sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi, proses perizinan investasi di Kabupaten Mojokerto diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.


“Kita ingin investor yang masuk ke Kabupaten Mojokerto tidak merasa dipersulit. Semua dipermudah melalui sistem aplikasi. Tujuannya jelas, meningkatkan PAD, membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, menurunkan angka pengangguran, serta mengurangi kemiskinan,” tegasnya.


Pemkab Mojokerto optimistis, melalui dua inovasi digital ini, iklim investasi di daerah akan semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Kartono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini