Polres Blitar bersama Polsek Gerak Cepat Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Kemloko Garum - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 09 Maret 2026

Polres Blitar bersama Polsek Gerak Cepat Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Kemloko Garum


Blitar, Metro Jatim;

08/03/2024, Profesionalisme dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Blitar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tanpa menunggu waktu lama setelah adanya pemberitaan dan laporan keresahan warga, aparat langsung bergerak cepat membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Kemloko Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.


Langkah sigap tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polres Blitar bersama personel dari Polsek Garum Kehadiran aparat di lokasi menjadi bukti nyata bahwa kepolisian hadir dan responsif terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Begitu informasi diterima, jajaran kepolisian segera melakukan langkah terukur dan terkoordinasi. Dalam waktu relatif singkat, tim langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus menghentikan aktivitas yang melanggar hukum.



Pembubaran berlangsung tegas namun tetap humanis. Arena yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas sabung ayam langsung dihentikan, serta dilakukan pembongkaran arena judi sabung ayam, aparat memastikan tidak ada lagi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kecepatan tindakan ini menunjukkan bahwa Polres Blitar dan Polsek setempat tidak pernah mengabaikan suara masyarakat. Setiap laporan maupun informasi yang berkembang di tengah warga ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen menjaga wilayah hukum tetap aman dan bersih dari praktik perjudian.

Perjudian dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP. Karena itu, tindakan pembubaran ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan wujud konsistensi Polres Blitar dalam menegakkan hukum tanpa kompromi.


Kepolisian juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ketertiban sosial, terlebih jika dilakukan di tengah momentum bulan suci Ramadan. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan berlandaskan aturan yang berlaku.


Tindakan cepat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim bersama personel Polsek Garum tersebut pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Respons sigap aparat dinilai menunjukkan keseriusan serta kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan lingkungan.


Dengan pembubaran tersebut, situasi di Desa Kemloko Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar kembali kondusif. Polres Blitar membuktikan bahwa mereka selalu hadir, cepat bertindak, dan konsisten dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah Kabupaten Blitar. (EKO)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini