Tim SAR Temukan Mayat Pemancing di Perairan Talango - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 25 Maret 2026

Tim SAR Temukan Mayat Pemancing di Perairan Talango



Sumenep, Metro Jatim;

Dalam pencarian nelayan yang hilang di perairan Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura. Akhirnya tim SAR membuahkan hasil. Tim SAR gabungan menemukan pemancing atas nama "Arifin" atau ipeng 32 tahun, warga Dusun Pangloros Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Selasa (24/3/2026).


Kejadian ini bermula dari laporan nelayan setempat yang menemukan perahu tanpa awak di tengah laut kondisi perahu menimbulkan kecurigaan karena mesin masih hidup dan bergerak kearah darat, dan peralatan pancing masih tertata rapi. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim SAR Gabungan segera melakukan pencarian di sekitar lokasi penemuan perahu. Kepala Kantor  SAR Surabaya yang juga bertindak sebagai SAR Mission Coordinator (SMC), Nanang Sigit, mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 11.11 WIB setelah adanya informasi tambahan dari nelayan sekitar.


“Korban ditemukan di koordinat 7° 3′ 59,892″ LS dan 114° 1′ 59,124″ BT, atau sekitar 1,15 mil laut dari lokasi awal ditemukannya perahu,” kata Nanang dalam keterangannya.


Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi menuju Dermaga Talango dengan waktu tempuh sekitar satu jam perjalanan laut.


Setibanya di dermaga, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga menggunakan ambulans untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.


Dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur yang terlibat, di antaranya Pos SAR Sumenep, Polairud Sumenep, Polsek Kalianget, Koramil Kalianget, Polsek Talango, serta nelayan setempat, lalu dikembalikan ke satuan masing-masing.


Basarnas mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan saat melaut. Nelayan diminta memastikan kondisi cuaca, kecepatan angin,  agar menghindari kejadian serupa. (Yakoeb)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini