Trenggalek, metrojatim.com;
Jajaran kepolisian bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur dan Jasa Raharja kembali menggelar operasi gabungan untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor di wilayah Trenggalek, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban pajak daerah.
Operasi yang berlangsung di kawasan Trenggalek Agropark ini dilakukan secara stasioner dengan melibatkan puluhan personel gabungan. Setiap kendaraan yang melintas dihentikan untuk diperiksa kelengkapan administrasi, terutama kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Kapolres Trenggalek, Ridwan Maliki, melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto menjelaskan, pihaknya menerjunkan satu regu unit patroli Satlantas yang dipimpin langsung oleh Kaubinops Iptu Maswinarno. "Jika ditemukan pengendara yang pajak kendaraannya sudah jatuh tempo, petugas dari Bapenda akan memberikan edukasi dan imbauan tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu, termasuk mekanisme pembayarannya," ujar AKP Sony.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah yang pada akhirnya manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat.
Selain penegakan aturan pajak, operasi gabungan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi tertib berlalu lintas. Petugas memberikan edukasi terkait kelengkapan surat kendaraan, kewajiban penggunaan helm dan sabuk pengaman, hingga kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.
"Harapannya, dengan kegiatan ini, kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, seiring dengan meningkatnya kesadaran membayar pajak
(Wwn)
