Ribuan ASN Trenggalek Terancam Gajinya Tersisa 30 Persen - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 27 April 2026

Ribuan ASN Trenggalek Terancam Gajinya Tersisa 30 Persen


Trenggalek, Metro Jatim;

Kabar kurang sedap datang dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek. Mulai tahun anggaran 2027, gaji dan tunjangan mereka terancam mengalami penyesuaian. Bukan karena kemarau panjang atau gagal panen, melainkan karena ulah aturan baru yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.


Saat ini, Proporsi belanja pegawai di Trenggalek masih "kelebihan berat badan", yakni sekitar 42 persen. Artinya, ada selisih 12 persen yang harus dipangkas dalam waktu yang tidak lama lagi.


Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa lonjakan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi biang kerok utama. Dari total lebih dari 7.300 pegawai di lingkungan Pemkab Trenggalek, komposisinya cukup timpang: sekitar 5.000 PNS dan 2.300 PPPK.


"Karena baru ada tambahan PPPK yang cukup banyak, 2.300 orang," ujar Doding usai penyampaian LKPj Bupati Trenggalek,


Dengan jumlah pegawai sebanyak itu boleh dibilang hampir sebesar penduduk satu kelurahan wajar jika porsi belanja pegawai ikut membengkak.


Aturan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Isinya tidak hanya membatasi belanja pegawai hingga 30 persen, tapi juga mewajibkan belanja infrastruktur ditingkatkan hingga 40 persen dari APBD. Ruang fiskal pun semakin sempit.


Doding mengakui, pihaknya masih mencari formulasi agar angka ajaib 30 persen itu bisa tercapai. Beberapa skenario mulai mengemuka, di antaranya:


· Penyesuaian gaji dan tunjangan PPPK. Ini opsi paling mungkin "Pengurangan gaji (tunjangan) kelihatannya iya," tegas Doding.


· Pemutusan kontrak. Opsi ini disebut sebagai pintu terakhir. "Kalau terpaksa (putus kontrak) kita lakukan, tapi mudah-mudahan di pemikiran saya tidak akan terjadi," imbuhnya.


Pemerintah daerah bersama DPRD Trenggalek masih punya waktu hingga 2027 untuk menyusun strategi paling realistis. Targetnya jelas, memangkas belanja pegawai tanpa menimbulkan gejolak besar di kalangan aparatur.


Pertanyaan besarnya sekarang Akankah para ASN di Trenggalek tetap tersenyum melihat slip gaji mereka pada 2027. Atau justru mulai berburu lowongan pekerjaan sampingan.


Semoga pemotongan yang terjadi hanya pada angka di kertas, bukan pada semangat kerja.(Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini