Trenggalek, Metro Jatim;
Nama Bank Jwalita Trenggalek belakangan mulai sering disebut di ruang rapat dewan. Bukan tanpa alasan, anggota DPRD Trenggalek kini tengah serius merancang strategi agar bank milik daerah itu benar-benar menjelma menjadi "bank-nya wong Trenggalek".
Pembahasan mengerucut dalam forum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bank Jwalita Trenggalek Perseroda serta perlindungan koperasi dan usaha mikro. Isu utamanya: bagaimana memperkuat BUMD perbankan ini agar tak sekadar eksis, tapi juga menjadi penopang ekonomi rakyat.
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Mugianto, bicara blak-blakan. Menurutnya, pemerintah daerah tak punya pilihan lain selain serius mengawal BUMD-nya sendiri.
"Pemerintah daerah wajib mengkawal, mendampingi, dan juga wajib memberi penyertaan modal sebesar-besarnya kepada BUMD kita," tegas Mugianto.
Salah satu bocoran penting dari pembahasan internal adalah rencana suntikan modal segar yang akan dimulai pada 2027. Angkanya? Antara Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar setiap tahun.
"Insyaallah kami akan memberikan penyertaan modal di tahun 2027, ada penambahan penyertaan modal kepada BPR atau Bank Trenggalek," ujarnya.
Namun, DPRD tak berhenti di urusan duit. Mereka juga mendorong agar aktivitas keuangan daerah—dari pencairan proyek pemerintah hingga pembayaran gaji PPPK—lebih banyak melibatkan Bank Jwalita. Tujuannya jelas: menghentikan kebiasaan daerah yang "mengucurkan" uangnya ke bank umum nasional.
"Misal kegiatan proyek, pencairannya tidak harus di bank umum tapi di bank kita sendiri," kata Mugianto.
Alasan di balik geliat ini cukup kuat. Mayoritas nasabah pembiayaan Bank Jwalita selama ini adalah pelaku UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi Trenggalek. Dengan kata lain, menguatkan bank daerah berarti ikut mengokohkan hati para pedagang kecil dan pengrajin lokal.
Tak hanya bicara bank, DPRD juga menyoroti tekanan yang dihadapi UMKM dari menjamurnya toko modern. Mugianto memberi pesan supaya pelaku usaha kecil tak ciut nyali.
"Jangan pesimis dengan adanya toko-toko modern. Itu harus menjadi cambuk semangat para pelaku UMKM," tegasnya.
Karena itu, dalam Ranperda nanti, pemerintah daerah diwajibkan aktif memberi pendampingan, perlindungan, hingga akses kredit bagi koperasi dan UMKM. Baik melalui perbankan daerah maupun lembaga keuangan lainnya.
Singkatnya, DPRD Trenggalek sedang menyusun peta jalan: BUMD yang kuat, UMKM yang naik kelas, ekonomi lokal yang tak lagi kabur ke bank umum. Sebuah narasi besar yang mulai dibangun dari meja dewan.
(Wwn)

