Madiun, Metro Jatim;
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap petugas parkir se-Kabupaten Madiun di Aula Rumah Makan Tarzan Orient Saradan, Selasa (19/5/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Ahmad Hariyanto Mayangkoro, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Suryanto beserta staf, perwakilan Polres Madiun, serta para petugas parkir se-Kabupaten Madiun.
Sebagaimana diketahui, juru parkir (jukir) di Kabupaten Madiun memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban lalu lintas, keamanan kendaraan, dan kelancaran ekonomi kawasan pertokoan, serta menjadi representasi citra pelayanan publik pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemkab Madiun melalui Dishub secara berkala terus melakukan pembinaan untuk meningkatkan profesionalisme, kesadaran hukum, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perhubungan Suryanto menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme jukir dalam memberikan layanan prima, menanamkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab, serta meningkatkan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meminimalisasi keluhan masyarakat akibat pelayanan parkir yang kurang profesional.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi menegaskan bahwa jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Madiun ditopang oleh tiga sumber anggaran. Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua, dana transfer pusat ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Ketiga, pendapatan lain-lain yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.
Sementara itu, sektor parkir masuk ke dalam retribusi daerah. Ada dua pendekatan penghasilan di dalamnya, yaitu retribusi parkir dan pajak parkir. Retribusi parkir merupakan salah satu penyumbang PAD yang digunakan untuk mendukung pelayanan publik dan jalannya pemerintahan.
"Petugas parkir sangat membantu Pemerintah Kabupaten Madiun. Retribusi parkir merupakan salah satu sumber PAD yang nantinya kembali digunakan untuk pelayanan publik," tegas Wakil Bupati.
Bupati Madiun Hari Wuryanto, yang akrab disapa Mas Hariwur, dalam arahannya menyampaikan dua poin utama tujuan kegiatan pembinaan ini. Pertama, untuk memperdalam pemahaman terhadap tugas dan fungsi petugas parkir dalam aspek pelayanan publik. Kedua, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membentuk kedisiplinan dan tanggung jawab yang tinggi.
"Petugas parkir adalah garda terdepan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Kalau njenengan (Anda) melayaninya kurang baik, nanti pemerintah daerah yang mendapat keluhan dari masyarakat. Jadi, kami betul-betul berharap apa yang njenengan kerjakan bisa membuat para pengguna jasa parkir merasa senang dan nyaman," ujar Bupati.
"Jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan. Yang paling penting, petugas parkir harus mengarahkan kendaraan dengan ramah, sopan, dan jelas, serta selalu memberikan karcis resmi kepada pengendara," pungkasnya. (Ismantono)



