Proses Distribusi Sarana KDMP di Trenggalek,30 Motor Roda Tiga Tambah Armada 14 Truk - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 13 Mei 2026

Proses Distribusi Sarana KDMP di Trenggalek,30 Motor Roda Tiga Tambah Armada 14 Truk


Trenggalek, Metro Jatim; 

Roda pembangunan ekonomi desa di Kabupaten Trenggalek terus berputar kencang. Setelah 14 unit truk Mitsubishi Fuso meluncur ke desa-desa pada April lalu, kini giliran 30 unit motor roda tiga merek Viar yang mulai didistribusikan. Semuanya untuk menyokong operasional 157 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.


Saniran, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, menjelaskan bahwa motor roda tiga tersebut diberikan kepada 15 KDMP yang bangunannya sudah selesai dibangun.


"Kemarin tambah lagi 30 motor roda tiga kepada 15 KDMP. Jadi setiap KDMP yang sudah selesai bangunannya mendapat satu truk dan dua motor roda tiga," ujar Saniran, Selasa (12/5/2026).


Pembagian ini menjawab kebutuhan mobilitas koperasi di lapangan. Jika truk berfungsi untuk distribusi logistik dalam skala besar, motor roda tiga dirancang untuk menjangkau lorong-lorong desa yang lebih sempit.


Selain kendaraan, sejumlah perlengkapan pendukung seperti etalase mulai dikirim. Menariknya, distribusi barang-barang tersebut tidak melalui Diskomidag, melainkan langsung oleh pihak TNI. "Kami hanya mendapat informasi terkait pengiriman," jelas Saniran.


Satu hal yang patut dicermati, kendaraan operasional ini belum sepenuhnya menjadi milik desa atau koperasi. Berdasarkan berita acara serah terima, truk dan motor roda tiga tersebut masih berstatus titipan dari PT Agrinas.


"Kalau saya membaca berita acara serah terimanya, kendaraan itu sifatnya titipan dari PT Agrinas kepada koperasi untuk dilakukan pemeliharaan," kata Saniran.


Penerima kendaraan adalah ketua KDMP yang diketahui kepala desa serta disaksikan pihak terkait. "Jadi belum menjadi aset desa ataupun aset koperasi," imbuhnya.


Terkait pengelolaan KDMP, Saniran mengaku belum menerima regulasi resmi soal kabar bahwa manajemen operasional akan dipegang pihak tertentu selama dua tahun pertama. "Saya juga mendengar dari berita dan media. Tapi secara regulasi kami belum mendapat informasi resmi," ujarnya.


Soal rekrutmen manajer KDMP, Saniran menegaskan proses tersebut bukan kewenangan pemerintah daerah. Informasi rekrutmen disampaikan melalui portal Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan pemerintah daerah hanya diminta membantu penyebarluasan informasi.


"Yang sudah daftar kemarin diinformasikan telah mengikuti seleksi di BKN Regional II Jawa Timur. Selanjutnya mengikuti tes CAT di BKN Jakarta," jelasnya.


Berikut adalah 15 KDMP yang telah menerima satu unit truk dan dua unit motor roda tiga:


Desa Kecamatan

Sumberingin Karangan

Tegaren Tugu

Ngepeh Tugu

Sukorejo Gandusari

Koperasi Desa Widoro Gandusari

Krandegan Gandusari

Pandean Durenan

Durenan Durenan

Baruharjo Durenan

Karanganom Durenan

Wonocoyo Panggul

Terbis Panggul

Depok Panggul

Wonokerto Suruh

Sumberingin Karangan


Dengan percepatan pembangunan fisik dan distribusi sarana yang terus bergulir, target rampung pada Agustus 2026 diharapkan dapat tercapai. Pertanyaannya kini bergeser: setelah truk dan motor melaju, apakah manajemen dan status kepemilikan aset akan segera menemukan kepastian hukum? Masyarakat Trenggalek menunggu. (Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini