Terobosan Baru PN Trenggalek: Sidang Peninjauan Kembali Pertama Kali Digelar di Dalam Rutan kelas llB Trenggalek - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 14 Mei 2026

Terobosan Baru PN Trenggalek: Sidang Peninjauan Kembali Pertama Kali Digelar di Dalam Rutan kelas llB Trenggalek


Trenggalek, Metro Jatim; 

Dalam langkah revolusioner untuk meningkatkan pelayanan publik, Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk pertama kalinya langsung di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek. Sidang bersejarah ini berlangsung di Aula Budaya Nusantara, Rabu (13/5/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara institusi peradilan dan pemasyarakatan, pasca ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 27 April 2026 lalu.


Dipimpin oleh tiga orang majelis hakim, jalannya sidang terpantau aman dan khidmat. Ratusan mata tertuju pada agenda pengecekan berkas perkara, tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, hingga argumen dari kuasa hukum para narapidana. Yang menarik, dalam persidangan ini, majelis hakim secara aktif meminta keterangan langsung dari dua narapidana yang mengajukan upaya hukum peninjauan kembali.


Turut hadir mendampingi Ibu Ketua PN Trenggalek beserta Wakil Ketua, Panitera, dan jajaran terkait. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan lembaga peradilan dalam mendekatkan akses hukum bagi warga binaan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Trenggalek, Teddy Haryanto, NIP 198207112000121003, yang secara langsung memantau jalannya kegiatan di lokasi, mengungkapkan rasa syukurnya.


"Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ada kendala berarti. Ini adalah wujud nyata kolaborasi pasca-PKS," ujar Teddy dengan tegas.


Di akhir sidang, suasana haru dan apresiasi mewarnai ruangan. Ibu Ketua PN Trenggalek menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas sambutan harmonis dari pihak rutan. "Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi kemudahan akses peradilan bagi warga binaan," ujarnya.


Tidak berhenti di sini, PN Trenggalek berkomitmen untuk menjadwalkan sidang peninjauan kembali secara berkala di Rutan Trenggalek. Langkah ini dinilai strategis, bukan hanya untuk memotong birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama proses persidangan. (Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini