Trenggalek, metrojatim.com;
Ombak kekhawatiran mulai bergulir di kalangan pelaku usaha menyusul dimulainya Sensus Ekonomi 2026. Ketakutan bahwa data usaha yang diberikan kepada petugas BPS akan berujung pada tagihan pajak menjadi buah bibir yang tak terelakkan di tengah masyarakat.
Namun, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek, Abu Amar, dengan tegas memotong rantai kekhawatiran tersebut. Dalam pernyataannya, ia memastikan bahwa Sensus Ekonomi dan kebijakan perpajakan adalah dua hal yang sama sekali tidak beririsan.
"Tidak ada kaitannya sama sekali dengan pajak," ujar Abu Amar saat ditemui di kantornya, Senin (29/6). "Hasil yang kami publish nanti sifatnya agregat, bukan data individu. Yang kami tampilkan adalah potensi ekonomi per wilayah dan lapangan usaha."
Abu Amar menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan sensus berkala ini adalah untuk memperbaiki kualitas data dan memetakan wilayah-wilayah unggulan. Misalnya, wilayah A dikenal dengan potensi di sektor tertentu, sementara wilayah B memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda. Gambaran inilah yang ingin dihadirkan BPS melalui pendataan menyeluruh.
Lebih lanjut, ia menyoroti dinamika dunia usaha yang kian melesat. Jika sensus-sensus sebelumnya masih didominasi oleh sektor konvensional seperti perdagangan dan konstruksi, kini geliat ekonomi digital turut menjadi sorotan. "Kami mulai menyasar ke sektor ekonomi digital, seperti online shop, hingga para content creator," tambahnya.
Tak hanya isu pajak, sebagian masyarakat juga mengaitkan pendataan ini dengan penyaluran bantuan sosial. Terkait hal tersebut, Abu Amar menegaskan bahwa kewenangan BPS hanya sebatas proses pendataan. Adapun pemanfaatan data untuk program pemerintah berada di tangan tim penanggulangan kemiskinan di tingkat pusat.
"Kami hanya mendata, dan data itu kami serahkan ke pusat. Penggunaannya menjadi kewenangan tim yang berwenang," terangnya.
Sebagai agenda nasional, Abu Amar mengingatkan bahwa Sensus Ekonomi merupakan amanat undang-undang yang rutin dilaksanakan setiap tahun berakhiran angka 6. Hal ini sejalan dengan Sensus Penduduk (tahun berakhiran 0) dan Sensus Pertanian (tahun berakhiran 3).
Dengan penjelasan ini, BPS berharap masyarakat dan pelaku usaha tidak lagi gamang untuk memberikan data yang akurat. Sebab, informasi yang terkumpul bukanlah senjata pajak, melainkan alat untuk memotret denyut nadi ekonomi daerah secara jujur dan transparan. (Wwn)
