Trenggalek Kembali Buktikan Diri: Bukan Sekadar Angka, tapi Masa Depan Anak yang Dipertaruhkan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 30 Juni 2026

Trenggalek Kembali Buktikan Diri: Bukan Sekadar Angka, tapi Masa Depan Anak yang Dipertaruhkan



Trenggalek, Metro Jatim; 

Di balok-balok panggung kehormatan di Rumah Sakit Daerah Prof. dr. Moeljono, Surabaya, Senin malam itu, ada lebih dari sekadar piala dan piagam yang diangkat oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Ada sebuah narasi besar tentang bagaimana sebuah kabupaten kecil di pesisir selatan Jawa Timur berani berkomitmen untuk menghentikan satu kebiasaan lama yang kerap dianggap wajar: menikahkan anak di bawah umur.


Trenggalek baru saja dinobatkan sebagai peringkat kedua dalam Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award 2026 tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, ini bukanlah sekadar titel. Bagi Trenggalek, ini adalah cermin dari kerja keras yang tidak terlihat mulai dari ruas-ruas jalan desa hingga sudut-sudut rumah warga yang mulai tersadarkan.


Apa yang membuat Trenggalek berbeda? Jika kebanyakan daerah masih sibuk dengan sosialisasi seremonial, Trenggalek justru masuk ke akar masalah. Mereka meluncurkan konsep "Desa Nol Perkawinan Anak" sebuah jargon yang bukan omong kosong. Ini adalah janji yang diterjemahkan dalam aksi nyata di tingkat RT dan RW. Tak berhenti di situ, mereka juga mendirikan Rumah Latih Terapi Tumbuh Kembang, sebuah ruang aman bagi anak-anak untuk mendapatkan hak tumbuh kembangnya secara utuh, tidak hanya secara fisik tetapi juga mental dan emosional.


Yang lebih penting lagi, pemerintah kabupaten di bawah kepemimpinan Mas Bupati sapaan akrab Mochamad Nur Arifin tidak bekerja sendiri. Mereka memastikan bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan perkawinan anak tidak sekadar dokumen berlembar-lembar yang berdebu di lemari. RAD ini diintegrasikan hingga ke tingkat desa, melibatkan kepala desa, tokoh agama, dan kader PKK. Ini adalah gerakan kolektif, bukan proyek individu.


Penguatan regulasi menjadi fondasi kuat lainnya. Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, hingga Instruksi Bupati diterbitkan sebagai payung hukum yang tegas. Ini adalah sinyal bahwa Trenggalek serius: melindungi anak bukan hanya soal moral, tapi juga kepatuhan terhadap aturan.


Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah "pengingat" bahwa masih ada pekerjaan rumah yang besar. Namun, setidaknya langkah Trenggalek telah menjadi titik terang di tengah kepungan angka perkawinan anak yang masih menghantui banyak daerah.


Di tengah gemerlap panggung Harganas 2026, Trenggalek membawa pulang bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memastikan bahwa setiap anak di daerahnya tidak kehilangan masa kecilnya hanya karena tekanan ekonomi atau adat istiadat. Ini adalah bukti bahwa perubahan dimulai dari keberanian untuk berkata "cukup", dan Trenggalek telah memulainya. (wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini