Mojokerto, metrojatim.com;
Pemkab Mojokerto melalui Bapenda Kabupaten Mojokerto menggelar Gebyar Hadiah Wajib Pajak Patuh PBK dan Opsen PKB tahap I tahun 2026. Kegiatan high level meeting (HLM) yang diadakan di Pendapa Graha Maja Tama pada Rabu, 29 Juli 2026 tersebut juga sebagai salah satu rangkaian dan bagian dari upaya Kabupaten Mojokerto meningkatkan capaian perolehan pendapatan daerah.
Sebagai catatan, Pemkab Mojokerto meraih peringkat 2 ETPD Award tingkat Kabupaten se Jawa-Bali tahun 2025. Dan dengan berbagai kegiatan yang dilakukan, diharapkan prestasi tersebut bisa dipertahaknan pada 2026.
Pada Gebyar Hadiah Wajib Pajak Patuh PBK dan Opsen PKB tahap I tahun 2026, Kepala Bappenda kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, S.E, M.M, menjelaskan, tahun ini, Kabupaten Mojokerto menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 881,7 Milyar dan sampai Juli 2026 sudah tercapai Rp 528,5 Milyar atau 59,95%. Sedangkan untuk pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 529,7 Milyar dan sampai Juli 2026 tercapai Rp 311,7 Milyar atau sebanyak 58,85%.
Wabup Mojokerto, dr Muhammad Rizal Octavian, pada Gebyar Hadiah Wajib Pajak, mengapresiasi tim P2DD yang berhasil meraih peringkat ke 2 P2DD Award se Jawa-Bali-andung.
Nurul menyebutkan, capaian tersebut berkat sinergi dan kolaborasi semua perangkat daerah, kecamatan, sampai tingkat desa, dan pemangku kepentingan lainnya. ‘’Dengan capaian sampai saat ini yang sudah di atas 50%, kami berharap pada akhir tahun nanti bisa mencapai target 100 persen,’’ katanya.
Dia menyebutkan, kegiatan gebyar hadiah tersebut sekaligus sebagai forum untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah, perbankan, maupun semua rekanan untuk memenuhi tata kelola keuagan daerah. ‘’Selain itu juga sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakt wajib pajak yang melaksanakan kewajibannya tepat waktu,’’ tambahnya.
Sementara itu Wabup Mojokerto, dr Muhammad Rizal Octavian, mengatakan, high level meeting Elektroinifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dirangkai gebyar hadiah wajib pajak PKB dan Opsen PKB menjadi salah satu langkah optimalisasi penerimaan daerah. ‘’ETPD bukan semata-mata tuntuan jaman, tapi merupakan instrumen penting reformasi birokrasi dan penguatan kemandirian fiskal daerah,’’ katanya.
Disebutkan, melalui ETPD bisa mendorong peningkatan efisiensi dan akurasi transaksi, perluasan pembayaran non tunai. ‘’Juga pengawasan dan peningkatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,’’ paparnya.
Dia juga mengapresiasi Bappenda Kabupaten Mojokerto yang terus berinovasi dan secara bertahap memberikan peningkatan yang semakin baik. Wabup juga mengapresisai tim P2DD yang konsekuen melakukan inovasi, kolaborasi lintas sektor, serta pendampingan perangkat daerah dan masyarakat.
Berkat kerjasama tersebut, Pemkab Mojokerto bisa meraih terbaik ke 2 P2DD Championship se Jawa-Bali yang digelar oleh Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitaliasi Daerah (P2DD). ‘’Prestasi ini adalah bukti bahwa sinergi, komitmen, dan konsistensi pelaksanaan kebijakan mampu menghasilkan capaian yg membanggakan, semoga bisa diraih lagi pada 2026,’’ tuturnya.
Terkait Optimalisasi penerimaan daerah, dr Rizal menyebutkan tidak terlepas dari sinergitas dari Bappenda Prov Jawa Timur dan Kabupaten Mojokerto. ‘’Baik dalam pemungutan pkb dan opsen pbk, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) opsen PKB,’’ sahutnya.
Termasuk sinergitas dalam optimasliasi potensi, sosialisasi dan penyuluhan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penyediaan inrfastruktur sarana prasarana pelayanan pembayaran pajak. ‘’Dan penghargaan wajib pajak yang patuh dan kegiatan lainnya,’’ ungkapnya.
Pemkab Mojokerto juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi nyata dalam optimalisi PAD. Diantaranya pelaksanaan hadiah wajib pajak PKB dan opsen PKB. ‘’Ini sebagai bentuk edukasi dan insentif kepada masyarakat agar makin patuh dan tepat waktu memenuhi kewajiban perpajakan,’’ ungkapnya.
Wabup memberikan apresiasi atas kerjar keras, dedikasi, integritas yang dilakukan semua pihak. ‘’Harapan kami, ini sekaligus menjadi motivasi bagi sekuruh perangkat daerah maupun pemangku kepentingan untuk meningkatkan kinjerjanya,’’ tuturnya.
Gebyar hadiah wajib pajak tersebut membagikan 4 unit sepeda motor honda vario 160 cc, 6 unit sepeda motor Honda Scoopy, dan 10 tabungan dari Bank Jatim senilai masing-masing Rp 10 juta.
Pada kesempatan itu, Aloysius Rendy Handoko, dari Divisi Digital Printing Kantor Pusat Bank Jatim Jawa Timur, mengatakan, pentingnya optimalisasi layanan transaksi non tunai. Pada High Level Meeting tersebut Bank Jatim terus berkomitmen mendukung ETPD (Elektronik Transaksi Pemeirntah Daerah) dan program P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah).
High Level Meeting gebyar Hadiah Wajib Pajak Patuh PKB dan Opsen PKB juga diisi gebyar kegiatan booth minuman kopi dan cokelat serta pdoduk unggulan yang ramai diminati peserta High Level Meeting gebyar Hadiah Wajib Pajak Patuh PKB dan Opsen PKB-andung - disway mojokerto-
Saat ini Bank Jatim tidak hanya mendukung ETPD di pemda, tetapi juga di sekolah, rumah sakit, juga di desa. Dia menyebutkan, Kabupaten Mojokerto meraih nilai tinggi pada indeks summary ETPD dengan skor 97,5. Total skor 97,5 tersebut meliputi aspek implentasi sampai pada aspek lingkungan strategis.
Sedangkan Plt Kepala Divisi Implementasi Sistem Pembayaran, Pengawasan dan perlindungan Konsumen Kantor Bank Indonesia Jawa Timur, FX Widarto, menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Pemkab Mojokerto. ‘’Kami berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari pimpinan, dan OPD se Kabupaten Mojokerto yang memperluas impelentasi digitalisasi di Kabupaten Mojokerto,’’ katanya.
Termasuk dengan pemberian insentif kepada pembayar pajak yang patuh dan tepat waktu. Dia juga bangga Kabupaten Mojokerto untuk kali ke dua berhasil meraih peringkat ke 2 ETPD Award se Jawa-Bali. (Kartono)
