Trenggalek, Metro Jatim;
Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mempertimbangkan langkah strategis penggabungan sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Wacana ini muncul dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, sebagai jawaban atas rendahnya jumlah peserta didik baru serta persoalan kekurangan tenaga pendidik di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengungkapkan hal tersebut usai pembahasan pada Selasa (4/8/2026). Hasil evaluasi penerimaan peserta didik baru tahun ini menunjukkan fakta yang memprihatinkan: sebanyak 158 satuan pendidikan hanya mendapatkan murid baru dalam jumlah sangat sedikit, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali.
Dari jumlah tersebut, 63 lembaga hanya merekrut 1 hingga 5 siswa baru. Lebih rinci, satu sekolah tak memperoleh murid sama sekali, sementara enam sekolah lainnya hanya memiliki 1 hingga 2 siswa baru.
Kondisi ini menjadi dasar kuat pertimbangan dilaksanakannya penggabungan atau regrouping sekolah. Sukarodin menjelaskan, langkah ini sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi kelangkaan guru yang selama ini dialami.
“Karena kita sedang kekurangan guru, penggabungan sekolah yang memenuhi syarat menjadi salah satu jalan keluarnya. Namun, tidak dilakukan secara sembarangan. Akan ada pengecekan syarat secara menyeluruh, termasuk kesiapan dan pandangan dari para orang tua siswa,” tegas Sukarodin.
Selain penggabungan sekolah, disiapkan pula skema pemanfaatan tenaga pendidik yang sudah ada agar lebih optimal. Sebanyak 86 tenaga bersertifikat pendidik akan ditata ulang penugasannya. Selain itu, 63 guru Taman Kanak-kanak Negeri juga akan difungsikan untuk membantu proses belajar di kelas-kelas awal, yaitu Kelas 1 dan Kelas 2 SD.
Di sisi lain, sejalan dengan penyesuaian kemampuan fiskal daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Trenggalek juga telah diminta melakukan rasionalisasi belanja pegawai. Menariknya, permintaan tersebut disambut dengan keterbukaan hati oleh seluruh pimpinan instansi.
“Belanja pegawai di seluruh OPD harus dikurangi demi menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Kami sangat menghargai dan mengapresiasi semangat seluruh OPD yang menerima kebijakan ini dengan penuh kesiapan, meskipun berarti pengurangan alokasi belanja,” tambah Sukarodin.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperbaiki kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek. (Wwn)
