Trenggalek, Metro Jatim;
Hingga 21 September 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Trenggalek telah mencapai rata-rata 80,84 persen dari total alokasi, menyusul penambahan jatah NPK sebesar 1.030 ton di bulan ini.
Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Trenggalek, Sadriyati, menjelaskan tambahan tersebut mengangkat total alokasi NPK dari 12.994 ton menjadi 14.024 ton. Bantuan ini ditujukan bagi 85.585 petani sepanjang tahun.
Mulai September, aturan penebusan mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya petani bisa mengambil jatah setahun sekaligus sejak Januari–Agustus, kini penyaluran dilakukan berdasarkan musim tanam. Alokasi per petani tetap sama, disesuaikan dengan luasan lahan yang digarap.
Penyerapan tiap jenis pupuk pun bervariasi: NPK 78%, NPK Formula 80%, pupuk organik 70%, dan ZA 72%. Saat ini, mayoritas petani telah memasuki Musim Tanam III.
Siapkan Kebutuhan 2027
Di saat yang sama, penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk tahun 2027 sudah dibuka, berlangsung 22 September–25 Oktober 2026. Proses ini bermula dari kelompok tani, lalu diserahkan ke penyuluh untuk diinput ke sistem e-RDKK, hingga disetujui secara berjenjang sampai ke Kepala Dinas.
Pembaruan data juga dilakukan bagi petani yang telah meninggal haknya dialihkan kepada ahli waris, mengingat sistem tidak memungkinkan penghapusan data, hanya penggantian nama.
Di tingkat Jawa Timur, penyaluran pupuk subsidi mencapai 1.619.830 ton atau 74% dari alokasi. Secara nasional, realisasi per 18 September 2026 mencapai 6,68 juta ton atau 68% dari total alokasi 9,8 juta ton. PT Pupuk Indonesia menjamin ketersediaan pasokan dengan kapasitas produksi 14,8 juta ton per tahun, serta stok saat ini sekitar 1,7 juta ton.
(Wwn)
