Atasi Timbunan Sampah Berulang di Sungai Kalimati, Pemkab Banyuwangi dan Warga Muncar Sepakati Langkah Bersama - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 16 Oktober 2026

Atasi Timbunan Sampah Berulang di Sungai Kalimati, Pemkab Banyuwangi dan Warga Muncar Sepakati Langkah Bersama



​Banyuwangi, Metro Jatim;

Penanganan tumpukan sampah di kawasan muara Sungai Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, terus bergulir. Meski sempat dibersihkan lewat aksi kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, relawan Sungai Watch, dan masyarakat, material sampah tampak kembali mengotori aliran sungai tersebut.

​Guna memutus rantai permasalahan ini, Pemkab Banyuwangi menggelar forum rembuk bersama ratusan warga yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Kalimati, bertempat di area TPI Pelabuhan Muncar pada Selasa (13/10/2026). Pertemuan ini dihadiri jajaran lintas dinas, seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Suratno, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PU Pengairan, Dinas Tenaga Kerja, Camat Muncar, Pemerintah Desa Kedungrejo, serta perwakilan Sungai Watch dan Banyuwangi Hijau.

​Dalam diskusi tersebut, terungkap sejumlah faktor utama pemicu menumpuknya sampah. Selain akumulasi limbah yang terbawa arus laut saat air pasang, masih ditemukannya perilaku warga lokal maupun warga luar wilayah yang sengaja membuang sampah ke sungai menjadi tantangan tersendiri.

​Menanggapi hal itu, masyarakat setempat menegaskan komitmennya untuk berubah. Kepala Dusun Kalimati, Muniradi, menyampaikan bahwa warga berjanji tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah serta siap menerapkan sistem pengawasan dan sanksi sosial.

​Sebagai solusi jangka panjang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Suratno menjelaskan bahwa pola pengelolaan sampah akan dialihkan langsung dari skala rumah tangga melalui program Banyuwangi Hijau. Warga akan diajak memilah sampah organik dan anorganik dari rumah sebelum diangkut secara berkala oleh petugas.

​Untuk memfasilitasi penanganan darurat, Pemkab Banyuwangi segera menerjunkan alat berat guna melakukan pembersihan dan pengerukan sungai. DLH juga menyediakan wadah atau kontainer penampungan (amrol) di kawasan pemukiman agar warga memiliki akses pembuangan sampah yang memadai.

​Tidak hanya menyoroti sampah domestik, pemerintah daerah juga mengambil langkah tegas terhadap potensi pencemaran industri. Pemeriksaan laboratorium atas dugaan pembuangan limbah pabrik di sekitar Sungai Kalimati akan dijalankan oleh DLH bersama instansi terkait. Sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku siap diterapkan jika ditemukan pelanggaran.

​Ke depan, Kepala DPMD Banyuwangi Nanien Oktaviantie mendorong pembentukan bank sampah di Dusun Kalimati. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadikan Dusun Kalimati sebagai percontohan kawasan bersih, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan potensi wisata bagi masyarakat sekitar. (*)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini