Jombang, Metro Jatim;
Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang yang digelar pada Rabu (16/9/2026).
Bupati Jombang Warsubi memberikan amanat kepada Wakil Bupati Jombang Gus Salmanuddin untuk menyampaikan nota penjelasan tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Jombang.
Dalam paparannya, Gus Salmanuddin menyampaikan bahwa arah pembangunan Jombang pada 2027 dititikberatkan pada transformasi struktur perekonomian melalui tema “Integrasi Pengembangan Industri-Perdagangan dengan Sektor Primer.”
“Arah pembangunan daerah kita selaraskan dengan Kebijakan Fiskal Nasional 2027 yang mengusung semangat ‘Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat’. Kita berkomitmen mempertemukan pertumbuhan ekonomi dengan kemajuan sosial yang berkeadilan,” ujar Gus Salmanuddin.
Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp2,31 Triliun
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2.318.798.909.744,55 atau sekitar Rp2,31 triliun.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
PAD diproyeksikan sebesar Rp764,83 miliar, terdiri atas Pajak Daerah sebesar Rp290,56 miliar, Retribusi Daerah Rp454,88 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp12,88 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp6,49 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Transfer diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,55 triliun, yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,41 triliun dan Transfer Antar-Daerah sebesar Rp135,02 miliar.
Proporsi dana transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan turun dari 72,02 persen pada 2026 menjadi 67,02 persen pada 2027. Meski demikian, transfer pusat masih menjadi bagian terbesar dalam struktur pendapatan daerah.
Kondisi tersebut menempatkan penguatan efisiensi, transparansi dan tata kelola keuangan daerah sebagai bagian penting dalam pelaksanaan APBD 2027.
Belanja Daerah Rp2,38 Triliun
Pada sisi belanja, Pemkab Jombang mengalokasikan Rp2.385.416.694.224,57 atau sekitar Rp2,38 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas:
Belanja Operasi: Rp1,69 triliun;
BACA JUGA:
Oknum Kades Plosokandang Diduga Mafia Tanah: Kisah Pilu SHM yang Tak Kunjung Usai
Belanja Modal: Rp110,65 miliar;
Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp10 miliar;
Belanja Transfer: Rp570,78 miliar.
Dengan target pendapatan sekitar Rp2,31 triliun dan belanja Rp2,38 triliun, RAPBD 2027 mencatat defisit sekitar Rp66,61 miliar.
Menurut penjelasan Bupati, defisit tersebut ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai yang sama.
“Sehingga struktur RAPBD Tahun Anggaran 2027 secara keseluruhan berada dalam kondisi berimbang atau balance,” terang Gus Salmanuddin.
Empat Prioritas Pembangunan
Pemkab Jombang menetapkan empat prioritas utama pembangunan untuk 2027.
Pertama, penguatan sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter dan harmonis.
Kedua, penguatan sektor primer, ketahanan pangan, serta pengembangan perdagangan dan ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan desa, pasar regional dan ekosistem digital.
Ketiga, peningkatan kualitas infrastruktur serta investasi yang merata dan berkelanjutan.
Keempat, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, keamanan dan ketertiban umum.
Empat prioritas tersebut menjadi arah dalam pengalokasian anggaran agar kebijakan fiskal daerah tidak berhenti pada angka dalam dokumen APBD, tetapi diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Bupati Jombang berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD dapat berlangsung lancar dan harmonis hingga menghasilkan Peraturan Daerah tentang APBD yang dapat menjadi landasan pelaksanaan pembangunan daerah.
Pembahasan RAPBD selanjutnya menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk mencermati kembali struktur pendapatan, belanja, pembiayaan serta prioritas program sebelum ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2027. (Hsn)
