Banyuwangi, Metro Jatim;
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui pelaksanaan tes urine mendadak serta penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi seluruh jajaran pejabat, mulai dari Camat hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda pemeriksaan yang berlangsung di Aula Rempeg Jogopati, kompleks Pemkab Banyuwangi, digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa Pemkab menerapkan prinsip zero tolerance atau tidak ada toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur sipil negara. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga integritas para pelayan publik.
"Upaya P4GN ini sejatinya telah kami bangun secara berkelanjutan sejak lama, mulai dari pembentukan Satuan Pelaksana pada 2015 hingga pembaruan Tim Terpadu Fasilitasi P4GN pada 2025 lalu. Selain itu, kami juga merangkul 54 fasilitator untuk memperluas cakupan edukasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan," ungkap Ipuk.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga lingkungan keluarga.
Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, mengapresiasi proaktifnya Pemkab Banyuwangi. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan tes urine bagi para pejabat ini murni atas inisiatif dan permintaan langsung dari Bupati.
"Pemeriksaan ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Banyuwangi. Kami berharap langkah ini dapat memicu seluruh instansi untuk terus aktif berpartisipasi dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing," pungkas Rachmat. (*)
