![]() |
Lumajang, Metro Jatim;
Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) RT 02 RW 05 Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, mengikuti penilaian Lomba Siskamling Tingkat Provinsi Jawa Timur 2026, Jumat (2/10/2026).
Penilaian berlangsung mulai pukul 13.00 WIB. Kapolsek Lumajang Kota Iptu Zainul Abidin hadir bersama Aiptu Bambang B untuk memberikan pengamanan sekaligus mendampingi tim juri selama proses penilaian.
Tim juri dari Provinsi Jawa Timur melakukan penilaian terhadap Pos Kamling RT 02 RW 05 beserta lingkungan sekitar. Sejumlah unsur pendukung kegiatan juga turut menjadi bagian yang diperhatikan dalam penilaian.
Kehadiran polisi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Petugas juga berkoordinasi dengan warga selama proses penilaian berlangsung.
Kapolsek Lumajang Kota Iptu Zainul Abidin mengatakan, lomba Siskamling menjadi momentum untuk meningkatkan kembali kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
“Yang paling penting bukan hanya lombanya, tetapi bagaimana semangat menjaga keamanan lingkungan ini terus berjalan. Siskamling membutuhkan peran aktif masyarakat,” kata Zainul Abidin.
Menurutnya, keamanan lingkungan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepolisian. Keterlibatan warga melalui kegiatan ronda dan kepedulian terhadap kondisi sekitar sangat penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.
![]() |
| Tim Juri Saat Menilai Poskamling Ditotrunan, Kecamatan Lumajang |
Zainul Abidin mengapresiasi kesiapan warga RT 02 RW 05 Kelurahan Ditotrunan yang turut mendukung pelaksanaan penilaian tingkat Provinsi Jawa Timur tersebut.
“Kami mengapresiasi kekompakan warga. Semoga kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Lomba Siskamling tingkat provinsi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga mendorong keberlanjutan kegiatan keamanan berbasis masyarakat di lingkungan masing-masing.
Dengan aktifnya warga dalam menjaga keamanan, potensi gangguan kamtibmas dapat lebih cepat diketahui dan ditangani bersama dengan pihak kepolisian.
(Illah)

