APIP DAN APH BERSINERGI CEGAH KORUPSI - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 18 September 2018

APIP DAN APH BERSINERGI CEGAH KORUPSI

                  
Lumajang, Metro Jatim;

Plh. Bupati Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto bersama Kapolres Lumajang dan Kajari Kabupaten Lumajang menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Penandatanganan itu berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (18/9/2018) siang.


Plt Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa Jawa Timur merupakan Provinsi yang ke-20 yang menandatangani perjanjian kerjasama tersebut. Perjanjian itu untuk dijadikan pedoman operasional dalam melakukan koordinasi diantara para pihak dalam menangani laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak kejahatan yang melibatkan pejabat atau ASN pada penyelenggaraan pemerintah daerah. Hal itu guna terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.


"APIP berperan untuk memproses sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan harapan kombinasi APIP dan APH agar saling bersinergi dalam mencegah korupsi serta mempercepat proses penegakan hukum guna tercapainya kepastian hukum dan keadilan," ujarnya.


Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, dr. H. Soekarwo berterimakasih karena kegiatan tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Kemendagri, Polri serta Jaksa Agung. Penandatanganan kerjasama tersebut diharapkan dapat mendorong pembangunan di Indonesia agar lebih sukses, sebagaimana perintah dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014. Untuk yang sekarang dikembangkan menuju kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pelayanan publik lewat akunbilitas yang kuat.


Penandatanganan kerjasama tersebut diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota, meliputi Bupati, Kapolres dan Kasatreskrim, Kajari dan Kasi Pidsus, serta Inspektur se-Jawa Timur.

Reporter: Abd halim sp

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini