ADA LAPORAN BAGITO, KEMENTAN PUSAT SIDAK BANTUAN TERNAK AYAM - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 04 Oktober 2018

ADA LAPORAN BAGITO, KEMENTAN PUSAT SIDAK BANTUAN TERNAK AYAM


Jember, Metro Jatim;
Petugas dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia lakukan Investigasi mendadak (Sidak) di Desa Menampu Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember. Sidak kali ini terkait penyaluran bantuan ternak ayam program #Bekerja dari pusat yang telah di terima langsung oleh masing-masing RTM di Desa Menampu dan Desa Karangrejo beberapa waktu lalu.


Bukanya tanpa sebab, sidak di lakukan pasalnya sempat mencuat kabar di berbagai media cetak maupun elektronik terkait dugaan penyaluran bantuan yang menyalahi aturan, ada sistem Bagito alias bagi roto di Desa Menampu. Alhasil dalam sidaknya petugas  mendapati penerima bantuan yang semestinya mendapatkan 50 ekor ayam, namun mereka hanya menerima 25 ekor saja. Sedangkan 25 ekor sisanya di bagikan ke warga lainnya. Ketentuan tersebut disinyalir ada perintah dari perangkat desa dan RW setempat.


Memang benar adanya, hasil sidak oleh kementerian Pertanian Pusat yang di pimpin Agung Suganda, tepatnya di Dusun Pulorejo Desa Menampu. Menurut penanggung jawab program #Bekerja di Kabupaten Jember ini, ia mengungkapkan telah di temukan bukti adanya ayam di bagi-bagi dua dengan warga lain. Saat disela-sela sidak Agung sempat mengingatkan dengan nada tegas kepada warga RTM.


"Bantuan dari pemerintah ini adalah Amanah, tolong di jaga. Kalau tidak nanti Bapak bisa bermasalah dengan hukum," tegasnya kepada Wakiman, warga RTM penerima ternak ayam.


"Saya tidak mau RTM ini Bagito (bagi roto), tahun depan kalau ada bantuan lagi nonggo di perbaiki datanya sesuai aturan dari kementerian sosial," lanjutnya.


"Yang pasti ini sudah di putuskan oleh Bupati, satu Rumah Tangga Miskin wajib hukumnya mendapatkan 50 ekor, tidak boleh di bagi-bagi," imbuhnya.


Padahal saat sosialisasi Program #Bekerja pada Agustus lalu di sampaikan  kepada semua Kepala Desa se-Kabupaten Jember tentang Bimbingan dan Teknis dalam program tersebut.


Agung juga mengingatkan, "Seharusnya Kepala Desa menyampaikan hasil sosialisasi ketingkat bawah nya. Bahwa kandang senilai 500 ribu, ayam 50, pakan dan vitamin itu semua haknya RTM, jangan di kurangi," tegasnya 

Sementara itu, Wakiman warga RTM penerima bantuan pada saat pihak Kementan sidak di rumahnya ia menjelaskan bahwa ia tidak tahu menahu jika bantuan di bagi separuh ke warga lainnya adalah menyalahi aturan.


"Karena di suruh Perangkat Desa ya saya manut - manut saja. Kalau tidak ada yang perintah , pastinya saya tidak berani dan sekarang saya paham maka ayam  ini akan saya rawat semua sampai bertelur," jawabnya polos.
Reporter : tahrir

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini