Oknum Guru SDN Pondok Nongko Diciduk Polisi Gelapkan Mobil Rental - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 02 Oktober 2018

Oknum Guru SDN Pondok Nongko Diciduk Polisi Gelapkan Mobil Rental

Achmad Nizar, oknum guru SDN di Desa Pondoknongko Kabat di Mapolsek Kota Banyuwangi

Banyuwangi, Metro Jatim;

Oknum guru yang bertugas di SDN  Pondoknongko desa Pondoknongko Kecamatan Kabat kabupaten Banyuwangi digelandang tim Reskrim Polsek Banyuwangi. Oknum guru tersebut adalah Achmad Nizar (33), warga Dusun Krajan, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat. Lelaki ini terpaksa diamankan polisi atas dugaan penipuan penggelapan mobil sewa milik Winti Astuti (33), warga Perum Persada Regency Blok C4, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi. 


Kasus ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada 25 Juni 2018 lalu. Pelaku datang untuk menyewa mobil Avanza dengan nopol P 1903 V. Setelah melakukan nego, akhirnya disepakati pelaku menyewa mobil tersebut untuk jangka waktu 10 hari. "Namun setelah melebihi jangka waktu tersebut mobil tidak kembali dan nomor HP pelaku tidak aktif," terang Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki, Selasa (2/10/18).


Beberapakali korban sempat berusaha menghubungi pelaku. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Karena putus asa tak bisa sambung komunikasi dengan pelaku, korban pun akhirnya melaporkan perkara tersebut ke pihak polisi. Nah, atas dasar laporan korban ini lah, polisi langsung melangkah melakukan penyelidikan. Korban dan sejumlah saksi kemudian dimintai keterangan. "Pelaku berhasil kita amankan pada  29 September 2018 di wilayah Kedayunan, Kecamatan Kabat saat membeli pulsa," paparnya. 


Dalam pemeriksaan, oknum guru ini tidak membantah laporan yang disampaikan korban. Dia mengaku mobil tersebut telah digadaikan kepada seseorang senilai Rp 30 juta. Pria ini kemudian dijadikan tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP sub pasal 372 KUHP. 


Barang bukti yang diamankan berupa satu bendel surat keterangan BPKB kendaraan Toyota Avanza  nopol P1903 V. Sementara kendaraan milik korban saat ini masih belum berhasil diamankan. Sebab, mobil ini sudah berpindah tangan. Polisi masih melakukan pencarian mobil ini. 


"Untuk tersangka saat ini sudah kami amankan di ruang tahanan Polsek Banyuwangi," pungkas perwira dengan 3 balok kuning dipundak yang sebelumnya juga menjabat Kapolsek di Srono ini. (Agus)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini