PJ SEKDA BUKA BIMTEK E-MUSRENBANG - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 18 Januari 2019

PJ SEKDA BUKA BIMTEK E-MUSRENBANG


Lumajang, Metro Jatim;

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., membuka Bimtek (bimbingan teknis) Pengisian Usulan Program dan Kegiatan Pada Sistem E-Musrenbang OPD / Kecamatan / Kelurahan / Desa se-Kabupaten Lumajang tahun 2020, di Ruang Narariya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Kamis (17/1/2019) pagi.

Dalam arahannya, Pj. Sekda Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, Kelurahan memiliki esensi yang sangat penting. Kelurahan memiliki kewajiban untuk mengawal usulan maupun kesepakatan hingga sampai pada penyusunan RKPD dan RENCANA OPD tahun anggaran 2020 secara keseluruhan. Guna mempercepat proses pentahapan perencanaan, maka diperlukan bimbingan teknis pada operator atau admin di masing - masing perangkat daerah. 

"Saya berharap penginputan atau pengisian usulan kegiatan secara online di aplikasi Musrenbang akan cepat diketahui oleh instansi terkait sebagai usulan yang prioritas atau bukan," tuturnya.

"Temen-temen perangkat daerah harus mahir di dalam aplikasi yang ada di desanya, sehingga kinerjanya akan lebih baik lagi ke depannya," pesan Pj. Sekda Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko, melaporkan, bahwa BAPPEDA selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki fungsi membantu Bupati dalam pengorganisasian penyusunan perencanaan, pembangunan dan pembinaan, serta pelaksanaan tugas di bidang perencanaan pembangunan, maka untuk konsulidasi perencanaan sangat memerlukan peran aktif seluruh stakeholders dalam rangka perencanaan pembangunan partisipatif. 

Dijelasakan, bahwa untuk alamat akses sistem E-Musrenbang adalah: http://musrenbang.lumajangkab.go.id/, dengan begitu semua usulan dari OPD, Kecamatan, Kelurahan dan Desa, bisa secara langsung atau secara online dimasukkan ke dalam sistem, maka saat itu juga dapat diakses dari manapun sesuai hak akses yang telah diberikan.


"Saya harap dengan adanya sistem ini setiap usulan kegiatan dapat segera diketahui oleh bagian dan dinas terkait yang dituju, sehingga memudahkan dan mempercepat proses tersampainya informasi yang dibutuhkan," ujarnya 

Reporter : Abd Halim, S.P.

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini