Usai Hubungan Intim Minta Rp 1 Juta, Janda Lumajang Dibunuh - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 29 Januari 2019

Usai Hubungan Intim Minta Rp 1 Juta, Janda Lumajang Dibunuh


 Lumajang, Metro Jatim;

Polisi gelar rekonstruksi pada Selasa (29/1) kasus  pembunuhan terhadap korban Idayati (43), janda asal Lumajang yang jasadnya ditemukan di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Jember. Rekonstruksi dilakukan dua tersangka di lokasi kejadian dekat makam Sentono, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung ini menjadi perhatian warga.

Kedua tersangka yakni Muhamad Safi’i (24), seorang duda, dan MN(16), pelajar, keduanya asal Dusun Krajan, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung. Proses rekonstruksi berjalan lancar meskipun ratusan warga berjubel di lokasi kejadian.

Dalam rekonstruksi terlihat jelas, jika sebelum membunuh, tersangka Sufii melakukan hubungan intim dengan korban di samping lahan tebu dekat sungai Bondoyudo, beralaskan sarung. Usai melampiaskan hasratnya itulah, berujung cekcok mulut antara korban dengan tersangka.

“Padahal sebelum tidur, sudah saya bayar lima puluh ribu, tapi dia minta uang satu juta sambil mengancam akan melaporkannya kepada teman dekatnya kalau gak mau ngasih,” ujar Safi’i kepada Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban yang saat itu memimpin jalannya rekontruksi.

Berawal dari situlah, akhirnya tersangka tersinggung kemudian memukul mulut dan wajah korban dengan tangan kosong serta helm milik korban yang tergeletak di samping korban. Hingga akhirnya korban pingsan.

Melihat korban tidak sadarkan diri, tersangka Safi’i panik. Disaat itulah, tersangka MN yang disuruh membeli rokok datang dan menanyakan mengapa korban pingsan. Setelah mendapat penjelasan dari tersangka Safi’i, lalu tersangka MN membantu menyeret tubuh korban yang saat itu masih pingsan lalu membuangnya ke sungai Bondoyudo yang hanya berjarak beberapa meter dari lokasi kejadian awal.

Setelah itu, kedua tersangka kabur dengan membawa sepeda motor Yamaha Mio Soul termasuk HP dan barang berharga milik korban lainnya.

Reporter : Abd Halim

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini