Ketua (LMDH) Hutan Lestari HM,Tepis Tudingan Warga Pemangku Hutan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 11 Februari 2019

Ketua (LMDH) Hutan Lestari HM,Tepis Tudingan Warga Pemangku Hutan


Banyuwangi, Metro Jatim;

Ramainya pemberitaan terkait dugaan penjualan lahan dan benih yang dilakukan oleh ketua LMDH ditepis langsung oleh Nur Hamid.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mitra Hutan Lestari, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Nur Hamid, saat ditemui awak media dirumahnya membantah jika dirinya menjual lahan milik Perhutani, begitu juga terkait penjualan bantuan benih jagung yang dituduhkan kepada dirinya (2/2/19)

“Tidak benar itu, saya tidak pernah menjual lahan milik perhutani maupun menjual benih jagung,” tegas Nur Hamid

Nur Hamid membeberkan terkait dirinya ditunjuk menjadi ketua LMDH Mitra Hutan Lestari itu sudah sesuai dengan aturan. Menurutnya, rapat yang diprakarsai oleh Kepala Desa (Kades) Jambewangi dan mengundang seluruh pengurus LMDH terkait pemilihan ketua LMDH

“Kades mengundang rapat seluruh pengurus LMDH, dan diundangan juga sudah dijelaskan, acaranya rapat koordinasi. Dan masalah ini yang harus diluruskan, kalau pemilihan ketua LMDH itu sudah sesuai prosedur,” jelas Ketua LMDH Mitra Hutan Lestari.

Ditegaskannya, terkait pemilihan ketua atau pengurus yang baru, itu sudah sesuai dengan mekanisme, atau aturan yang ada. Dan dirinya terpilih setelah dilakukan pemilihan ketua secara voting.

“Saya diundang oleh pengurus LMDH, dan diundangan itu juga ditandatangani oleh sekretaris, acara itu digelar di Genteng. Dan yang harus dipahami, selain saya menjadi anggota, saya juga selaku pendiri LMDH, dan pemilihan itu dilakukan dengan transparan, yang akhirnya saya terpilih menjadi ketua,” ujar Nur Hamid dengan tegas.

Selain itu, lanjut Nur Hamid dirinya merasa terganggu dengan pembagian lahan garapan yang tidak transparan, bahkan dirinya dituduh adanya jual beli lahan milik Perhutani tersebut.

“Yang paling aneh itu, saya dituduh tidak transparan dalam membagi lahan, dan saya juga dituduh bermain jual beli lahan. Kapan saya melakukan itu, jangan asal tuduh saja,” tandasnya.

Lebih lanjut Nur Hamid mengatakan, untuk pemilihan ketua LMDH yang baru, bukan Resufle tapi untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) atau LMDH secara definitif.

“Kalau dikatakan pergantian resufle itu salah, melainkan saya sebagai ketua PAW, dan meneruskan masa jabatan ketua yang terdahulu,” ungkapnya.

Agar berita penjualan lahan atau pembagian lahan tidak simpang siur, Nur Hamid membeberkan, dirinya bekerja melanjutkan kebijakan ketua yang terdahulu. Dan pembagian lahan itu diserahkan kepada Kelompok Kerja (Pokja) dengan istilah Semi Otoda.

“Lho saya ini meneruskan kebijakan ketua yang terdahulu, dan pembagian lahan itu urusannya Pokja, dan saya tidak pernah mengurus pembagian lahan, karena mekanismenya seperti itu,” pungkasnya. (Agus Salim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini