Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Money Politik - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 15 April 2019

Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Money Politik

Farid Wadji, S.H.

Trenggalek, Metro Jatim;
Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Trenggalek daerah pemilihan 1 dari Partai Golongan Karya Nomor Urut diduga melakukan Money Politik bagi-bagi uang di Hotel Hayam Wuruk, Senin 15/4/2019. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Trenggalek menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan Money Politik bagi+bagi uang di Hotel Hayam Wuruk.


Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Trenggalek Farid Wajdi, S.H menuturkan, "Berdasarkan informasi dari masyarakat Bawaslu segera menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan Trenggalek untuk menindak lanjuti menuju Hotel Hayam Wuruk," tuturnya.
  

Masih menurutnya, hasil pengawasan jajaran Panwaslu Kecamatan Trenggalek yang mendatangi ke tempat kejadian perkara Hotel Hayam Wuruk tidak menemukan pembagian uang. Dia menegaskan, kalau ada laporan bukti serta saksi yang ada bisa langsung ke Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Trenggalek akan segera di tindak lanjuti.


Hilmi Afnan Devisi pengawasan panwaslucam Trenggalek menuturkan, "Hasil pengawasan di Hotel Hayam Wuruk bukan kegiatan bagi-bagi uang numun kegiatan pelatihan saksi," tuturnya.


Dalam kegiatan pelatihan saksi Partai Golongan Karya berdasarkan pemantauan Panwaslucam Trenggalek dalam ruangan tanpa ada baner yang menunjukan adanya kegiatan pelatihan saksi Pemilu. Selanjutnya Panwaslucam Trenggalek tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada pelanggaran Money Politik. (hrd) 

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini