Pelatihan Saksi Pemilu Jangan Hari Tenang - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 16 April 2019

Pelatihan Saksi Pemilu Jangan Hari Tenang


Trenggalek, Metro Jatim;

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek meminta pelatihan saksi Partai peserta pemilu tidak pada masa hari tenang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Masa tenang mulai 14-16 April 2019. Sebaiknya dalam masa tenang tidak melakukan kegiatan politik, termasuk pelatihan saksi. Kalau ditemukan pelanggaran pasti merugikan peserta pemilu," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek Ahmad Rokhani, S.Pi Selasa 16/4/2019.

"Bawaslu Kabupaten Trenggalek, memastikan sudah memfasilitasi para saksi selama empat hari, yakni pada tanggal 6-10 April 2019. Kemudian saksi peserta pemilu dapat membantu mereka untuk memperkuat pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS)," tuturnya. 

Lebih lanjut nantinya, "Jika ditemukan pelanggaran maka saksi TPS dapat melaporkan langsung kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). "Kami berharap seluruh saksi peserta pemilu yang sudah mengikuti pelatihan untuk memperkuat pengawasan," ujarnya.

Selanjutnya, "Pelatihan saksi dimasa hari tenang memang tidak diatur dalam PKPU ataupun yang lainnya. seperti yang di lakukan Partai Golongan Karya di Hotel Hayam wuruk sebaiknya tidak terjadi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan apalagi dalam ruangan tidak ada baner yang menyebutkan pelatihan serta tidak ada orang Parpol dilokasi pelatihan," ungkapnya. 

Kemudian dia berharap kepada masyarakat serta Pers untuk bersama sama mengawasi jalannya pemilu 2019 agar tercipta Pemilu yang integritas dan berkwalitas.

Selanjutnya, Bambang Eko Soetarjo Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golongan Karya saat di konfirmasi terkait kegiatan pelatihan saksi di Hotel Hayam Wuruk, melalui telepon dan whatsapp belum ada tanggapan. (Hrd) 

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini