Bupati dan Kadis DIKBUD Pantau Pelayanan PPDB Berjalan Sukses - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 28 Juni 2019

Bupati dan Kadis DIKBUD Pantau Pelayanan PPDB Berjalan Sukses


Jombang, Metro Jatim;

Dalam pelaksanaan ketentuan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada sekolah dasar sekolah menengah pertama serta ketentuan pasal 21 ayat 2 peraturan daerah kabupaten Jombang nomor 9 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan dipandang perlu untuk penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan di kabupaten Jombang tahun pelajaran 2019/2020 dengan keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jombang.

Merespon keluhan permasalahan warga terkait pengambilan PIN (Personal Identification Number) yang akan digunakan untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB), Bupati Jombang Munjidah Wahab didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Budi Nugroho memantau langsung pelayanan pencetakan Pin di sejumlah sekolah salah satunya adalah di SMPN 2 Jombang, Rabu (19/6/19).

Tiba di sekolah yang berdekatan dengan Alun Alun Jombang ini Bupati disambut Kepala Sekolah SMPN 2 Jombang beserta para guru dan petugas operator pengambilan PIN.

Disini Bupati mendapat penjelasan detail mengenai proses pengambilan PIN oleh calon peserta didik baru. Dari pantauan tersebut Bupati menyimpulkan bahwa proses pengambilan Pin berjalan lancar.

“Allhamdulillah dari pantauan, sejak hari pertama pelayanannya lancar. Semua calon siswa yang mencetak PIN sudah terlayani,” tutur Bupati.

Pada kesempatan ini, Bupati meminta petugas operator agar bagi orang tua yang belum paham mengenai regulasi maupun pesyaratan pencetakan PIN untuk dilayani dengan maksimal.  Dijelaskan pula pada proses pencetakan PIN ada tiga dinas yang berwenang yaitu Disdikbud, Dispendukcapil, dan Dinas Kominfo. “Misalnya mengenai data yang tidak valid kita sudah meminta Dispendukcapil untuk melayani warga,”tandasnya. 

Sejalan dengan yang dijelaskan Bupati, Kepala Disdikbud Budi Nugroho menegaskan bagi peserta yang masih bermasalah tidak perlu khawatir karena semua akan dilayani. “Kita juga sudah menyediakan pelayanan di Sekretariat Disdikbud jika ada yang bermasalah terkait pencetakan PIN kita layani disana,” ujar Kepala Disdikbud.

Budi Nugroho menegaskan, sejauh ini orang tua calon peserta didik baru yang telah mengantre di Disdikbud semua akan dilayani. “Namun berbeda jika mengambil nomor antrean diluar batas waktu yang telah ditentukan, tetapi jika sudah mendapat nomor antrean akan tetap dilayani,” tandasnya.
(Hasan / Daeng / Humas)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini