DPRD, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 27 Juni 2019

DPRD, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi


Trenggalek, Metro Jatim;
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 digedung Graha Paripurna, Kamis (27/6/2019). Rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 Ranperda tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2018 di hadiri Bupati Trenggalek, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Bagian Sekda Kabupaten Trenggalek, Kepala OPD, Camat, Kepala instansi, Pimpinan BUMB dan BUMD, Organisasi Wanita, KPUD, dan Forkopimda. 


Lebih lanjut juru bicara Fraksi Demokrat Sumarno menyampaikan, "Pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya baik pada saat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawabannya," tuturnya. 


Lebih lanjut di tengah–tengah tuntutan dan dinamika sosial-ekonomi masyarakat yang semakin meningkat utamanya berkaitan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang semakin besar, permasalahan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin menjadi perhatian utama yang dijiwai semangat kejujuran pengelola keuangan dan pemajuan kapasitas fiskal daerah, tandasnya.


"Kemudian, laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2018, Fraksi Demokrat mengapresiasi karena meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ketiga kalinya," ungkapnya. 


Opini BPK tersebut merupakan bukti kerja keras Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesianal dan akuntabel. Sebagaimana disampaikan dalam rancangan Peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2018, Pendapatan Daerah kabupaten Trenggalek terealisasi sebesar 102,28% dari target yang di tetapkan, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 106,16%, Dana Perimbangan 100,65%, dan lain-lain Pendapatan yang sah sebesar 106,45% .


"Kemudian mengenai Retribusi Tempat Rekreasi dan olahraga yang hanya mencapai 83,69% dari target yang ditetapkan, hal ini tentu belum sebanding jika melihat potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Trenggalek, serta belum maksimal dalam Penataan, pemanfaatan dan pengelolaan serta pengenalan potensi wisata yang ada, di Kabupaten Trenggalek," tukasnya.


Selanjutnya, Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar 1 Trilyun 746 milyar 458 juta 163 ribu 644 rupiah 87 sen atau terdapat penyerapan sebesar 89,74% dari jumlah yang dianggarkan sebesar 1 trilyun 946 milyar 46 juta rupiah lebih. Sehingga diperoleh sisa belanja sebesar 199 milyar 588 juta 611 Ribu rupiah lebih.


Selanjutnya, Surflus anggaran bahwa Selisih Antara Anggaran Pendapatan daerah dengan anggaran Belanja Daerah mengakibatkan terjadinya surplus atau defisit dalam APBD pada pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2018. Realisasi anggaran mengalami surplus sebesar 240 Milyar lebih di dalam teori keuangan apabila APBD dalam kondisi surplus, bisa diartikan bahwa kondisi perekonomian suatu daerah dalam kondisi bagus, sehingga apabila APBD dalam kondisi surflus maka kegiatan pembangunan juga harus lebih maksimal dan rakyat dalam kondisi Sejahtera.


SiLPA tahun anggaran 2018 sebesar 240 Milyar lebih kami menilai bahwa SiLPA tersebut masih terlalu besar. Dilihat dari aspek perencaan berarti masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan. 


Masih menurutnya, ini berarti target yang sudah ditetapkan tidak terealisasi. Seharusnya perencanaan program kegiatan sudah melalui kajian yang konprehensip dan menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan-persoalan teknis, pungkasnya. (hard/sum) 

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini