Dinsos Kabupaten Sumenep bersama Satpol PP Gelar Razia Rutin - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 18 Juli 2019

Dinsos Kabupaten Sumenep bersama Satpol PP Gelar Razia Rutin

Nurhartatik, Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat SATPOL PP Kabupaten Sumenep ikut ambil andil dalam razia gabungan.

Sumenep, Metro Jatim;

Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP)  dan Dinas Sosial kabupaten Sumenep Madura. Gelar Razia Gabungan tersebut pada Selasa (16/07/2019).

Bergerak dari pukul 07.30 WIB dari area taman bunga lanjut kepertokoan, swalayan dan terminal Wiraraja kabupaten Sumenep.

GEPENG yang terjaring Razia.

Hartatik selaku kasi penertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Satpol PP Kabupaten Sumenep menjelaskan kepada media ini, "Tim gabungan berpatroli menyusuri jalanan kota. Razia ini merupakan razia rutin yaitu satu tahun empat kali (Triwulan), razia sekarang ini adalah Triwulan ke dua. Sasarannya adalah penyakit masyarakat diantaranya Anak Jalanan (ANJAL ), Galandangan dan Pengemis (GEPENG ) karena ini merupakan faktor manusia yang tidak mau bekerja semestinya," ujarnya.

Menurutnya, "Siap kalau Dinsos mau mengembangkan razia ini ke setiap wilayah kecamatan yang ada di kabupaten Sumenep, Kalau itu mau dilaksanakan sebaiknya setiap hari pasaran rutin. Diantaranya hari Selasa di kecamatan Bluto, Rabu di kecamatan Pragaan dan seterusnya. Tinggal menunggu perintah pimpinan," Terangnya.

Kamiludin, S.Pd.I, kepala bidang rehabilitasi sosial Kabupaten Sumenep

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Kabupaten Sumenep, Kamiludin, S.Pd.I, menambahkan, "Waktu razia digelar, sebanyak 13 Gepeng yang terjaring dari beberapa kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Sumenep, juga ada satu wanita yang dari Pamekasan wanita tersebut sudah diserahkan ke Dinsos Pamekasan," jelasnya.

"Untuk tahun depan selain pembinaan sosial mental yang diberikan oleh Satpol PP dan MUI, Insya Allah juga Dinas sosial akan memberi bekal atau ilmu semacam pelatihan disesuaikan dengan bakat dan kemampuan dan fisik para pengemis yang kena razia. Setelah terjaring razia akan kita tampung di UPTD atau Rumah Perlindungan Sosial Kabupaten Sumenep. Dan akan diberi pembinaan ketrampilan atau pelatihan selama empat atau lima hari kalau sudah selesai nantik bisa  dijemput oleh keluarga masing masing," Paparnya.

Reporter : Yakoeb / Ais

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini