RIBUAN MASKER DIBAGIKAN OLEH LURAH KARANGSONO KABUPATEN BLITAR - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 16 April 2020

RIBUAN MASKER DIBAGIKAN OLEH LURAH KARANGSONO KABUPATEN BLITAR


Blitar, Metro Jatim;

Pandemi Covid-19 diperkirakan masih akan berlangsung lama. Melalui beberapa permodelan perhitungan, sejumlah pakar memperkirakan bahwa puncak pandemi akan berlangsung pada bulan Juli tahun ini. Untuk mencegah penularannya beberapa sikap diperlukan antara lain dengan menjaga kebersihan dan kesehatan. 

Salah satu program pencegahan yang direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah dengan melakukan tindakan Social Distancing dan pemakaian masker baik bagi kalangan penderita maupun masyarakat yang sehat.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus di Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Tindakan responsif dan reaktif ditunjukkan oleh Lurah Karangsono, Tugas Nanggolo Yudo demi memutus rantai penyebaran Covid-19 secara tuntas dengan membagikan 6500 masker gratis kepada seluruh masyarakat Desa Tersebut.

Bertempat di Kantor Desa, Bagas panggilan akrab Kepala Desa Karangsono membagikan masker kepada seluruh ketua RT untuk didistribusikan kepada masyarakat pada Rabu (15/04/2020). Masker standart yang diproduksi oleh UMKM di desa Karangsono ini dibiayai oleh Dana Desa (DD) dengan target produksi sebanyak 7000 masker.

Saat ditanya mengenai maksud dari program ini Bagas mengatakan bahwa pemutusan mata rantai penularan Covid-19 ini berada di ujung tombaknya yaitu masyarakat desa. 

“Meskipun di pedesaan masih relatif kecil kasus positif Covid-19, namun bukan berarti kita diam saja. Tindakan preventif haruslah segera kita lakukan, salah satunya adalah pemakaian masker ini secara masif kepada semua orang. Program pemberian masker gratis ini murni inisiatif dari Pemerintah Desa Karangsono demi meringankan beban masyarakat akibat dampak dari pandemi Covid-19,” kata Bagas.

Lanjut Bagas, bahwa usaha dan kerjasama semua pihak saat ini sungguh diperlukan guna mencegah penularan Covid-19. Kita harus bekerja keras untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga diri sendiri, keluarga, dan masyarakat untuk  terhindar dari penyakit yang telah menewaskan ribuan orang ini.

“Saya sangat berharap kepada semua elemen yang peduli dengan pandemi ini untuk bahu-membahu memutus rantai penyebaran penyakit ini sesegera mungkin. Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, RT, dan keluarga untuk saling peduli dan mengingatkan satu sama lain tentang pentingnya menjaga jarak dan tetap dirumah serta mengikuti anjuran dari pemerintah pusat demi memutuskan penyebaran Covid-19 ini,” tandasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Desa Karangsono sempat mengkarantina dan memulangkan 11 orang yang berasal dari Zona Merah. Kesebelas warga yang bekerja sebagai pekerja bangunan di Bekasi Jawa Barat ini mengantar salah satu kerabatnya yang meninggal di tempat kerja, sehingga sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada harus dikarantina selama 14 hari untuk mengetahui penularan dan mencegah penyebaran Covid-19. 

Meskipun sempat terjadi polemik akibat penolakan oleh masyarakat akhirnya berkat kerja keras dan kegigihan Kepala Desa Karangsono mensosialisasikan SOP dari Kementerian Kesehatan, akhirnya masyarakat bisa menerima dengan baik.

“Pemerintah Desa Karangsono telah berhasil mengkarantina dan memulangkan 11 orang yang berasal dari luar kota sesuai dengan SOP Kementerian Kesehatan, sehingga orang-orang tersebut saat ini sudah diterima lagi di masyarakat. Awalnya kami bekerja sendirian, polemik yang kami alami sungguh terasa, banyak penolakan yang kami terima. Namun berkat kerja keras kami untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat akhirnya masalah itu bisa terselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (Budi)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini