Bibit saat dalam proses mediasi yang dijembatani oleh Pemdes Karangrejo |
Jember, Metro Jatim;
Hanya ingin meminta haknya, wanita paruh baya ini harus melaporkan Bibit Darmawan yang notabene adalah anak angkat dari Hj. Soblem Sunarti warga Dusun Karanganyar Desa Karangrejo Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember.
Padahal sudah semestinya kewajiban seorang anak merawat ibunya ketika ibunya sudah tua, namun bukan seperti yang di lakukan Bibit Darmawan, yang sangat tidak peduli atau bisa dibilang menelantarkan ibu angkatnya bahkan juga ingin menguasai semua lahan tanah yang di tinggalkan oleh almarhum ayah angkatnya.
Dari laporan tersebut M. Nurul Huda selaku Kades Karangrejo Kecamatan Gumukmas, Senin (04/05/2020) harus menghadirkan kedua bela pihak antara Hj. Soblem dan anak angkatnya Bibit Darmawan untuk melakukan mediasi guna membantu menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang saat ini di perebutkan oleh keduanya.
Hj. Soblem Sunarti posisi duduk di tengah saat dalam proses mediasi |
Dalam mediasi yang difasilitasi oleh pihak desa terlihat juga hadir Babinkamtibmas dan Babinsa serta Kepala Dusun dan Bayan desa setempat.
Saat berlangsungnya mediasi yang kurang lebih hingga 2 jam terlihat belum membuahkan hasil, meskipun semua upaya arahan dan masukan dari ke tiga pilar sudah di sampaikan, rupanya ke dua belah pihak saling ngotot untuk mempertahankan haknya.
Menurut pengakuan Hj. Soblem Sunarti kepada awak media beliau mengatakan, "Saya mengadopsi Bibit sejak baru lahir hingga besar tak lain berharap kelak di hari tua seperti saat ini saya ada yang merawat dan menjaga, bahkan saya pernah ajak Bibit untuk pergi ke tanah Suci (Haji)," ucapnya dengan nada sedih.
Dan sebelum dirinya melaporkan ke pihak desa, dirinya sudah bicara baik-baik untuk meminta sedikit aset tanah peninggalan dari almarhum suaminya. Akan tetapi Bibit bersikukuh dan angkuh tidak memberikannya. Malah Bibit terkesan ingin memiliki semua lahan tanah dari peninggalan almarhum suaminya dengan alasan jika itu sudah di hibahkan kepadanya.
"Padahal saya meminta aset tanah yang di tinggalkan oleh almarhum suaminya untuk biaya hidup dan biaya berobat, apalagi obyek tanah itu hasil dari jerih payah dan kerja keras saya pada saat hidup bersama almarhum," terang Hj. Soblem. (Tim)