Pansus II Sidak Aset SPBU - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 12 Mei 2020

Pansus II Sidak Aset SPBU

Alwi Burhanudin, Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, Metro Jatim;
Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kelurahan Surondakan Kecamatan Trenggalek, Selasa (12/5/2020).

Hal ini dilakukan untuk memastikan aset SPBU yang nantinya akan dimasukkan sebagai modal dasar dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendirian Perseroda PT. Jwalita Energi Lestari (JEL).

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin, saat dikonfirmasi setelah melakukan Sidak ke SPBU Jalan Ki Mangun Sarkoro membenarkan bahwa Pansus II baru saja melakukan sidak di lokasi SPBU. Menurutnya hal ini dilakukan karena Pansus II sedang membahas perda PT. JEL sebagai payung hukum pendirian SPBU.

"SPBU ini sebenarnya sudah ada dan Aksis lama namun belum ada perda pendiriannya baru sekarang dibahas perda pendirian," tuturnya. 

Lebih lanjut, sidak Pansus II kali ini melihat aset Pemda yang berada di SPBU nanti akan di sertakan dalam modal dasar. Pendirian SPBU ini diajukan untuk modal dasar sebesar Rp 50 Milyar namun masih menunggu pembahasan selanjutnya.

Ia berharap, dengan adanya perda pendirian PT Jwalita Energi Lestari (JEL), SPBU yang terletak di Jalan Ki Mangunsarkoro nantinya bisa mendongkrak PAD Kabupaten Trenggalek. (Hard/sum)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini